kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menkeu: Tak Ada Kenaikan Gaji Pejabat Negara


Jumat, 29 Januari 2010 / 16:18 WIB
Menkeu: Tak Ada Kenaikan Gaji Pejabat Negara


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah akhirnya angkat bicara mengenai kabar kenaikan gaji pejabat negara hingga. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, hingga kini belum ada rencana untuk menaikan gaji para pejabat negara.

Sri Mulyani menjelaskan, program penataan gaji para pejabat Negara pernah dibahas bersama Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, Menkeu tidak menjelaskan kapan pembahasan itu dilakukan. "Pernah dibahas mengenai penataan tapi semuanya sampai hari ini belum dilaksanakan," ujar Sri Mulyani usai mendampingi Presiden dalam acara Feed The World yang diprkarsai Kadin, Jumat (29/1)

Alasannya, lantaran masih ada beberapa hal yang belum diselesaikan. Sayangnya, Sri Mulyani enggan menjelasakan lebih rinci apa saja alasannya. Namun, Menkeu memastikan tidak ada rencana kenaikan gaji. "Tidak ada kenaikan gaji, tenang saja," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, bersama dengan Kementerian PAN pernah menyurvei seluruh pejabat negara antara lain, para Menteri, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MPR, Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua Mahkamah Agung, dan Ketua Mahkamah Kosntitusi. Menurut Sri Mulyani survei itu dilakukan untuk melihat kesetaraan dan perimbangan masing-masing pejabat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Yang saya lakukan bersama Menteri PAN waktu itu adalah membuat skenario untuk membuat suatu harmoni," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Azis mengakui bahwa DPR dan Pemerintah telah sepakat menaikan gaji pejabat negara. Besar anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 158 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×