kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Menkeu: Tak ada jaminan pemerintah di kereta cepat


Jumat, 29 Januari 2016 / 16:33 WIB
Menkeu: Tak ada jaminan pemerintah di kereta cepat


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Keuangan (menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku belum mendengar adanya permintaan penjaminan atas proyek kereta api cepat tang diajukan pada pemerintah. Menurut Bambang, proyek tersebut sejauh ini, tetap akan berlanjut tanpa adanya jaminan dari pemerintah.

Kalaupun benar ada permintaan, hal tersebut akan bertentangan dengan perjanjian yang sudah dibuat antara Indonesia-China.

"Dulu kesepakatannya tidak ada anggaran dari APBN maupun jaminan pemerintah," kata Bambang, Jumat (29/1) di Jakarta.

Sebelumnya dikabarkan, pihak konsorsium asal China meminta pemerintah memberikan jaminan atas proyek kontroversial tersebut. Hal itu tertuang dalam negosiasi perjanjian konsesi, yang hingga kini belum ada titik temu.

Menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, perjanjian konsesi menjadi salah satu hal yang mengganjal proyek ini. Hal lainnya yang belum selesai adalah izin pembangunan, karena sejumlah persyaratan dan administrasi yang belum lengkap.

Selama kedua hal tadi belum selesai, proyek kereta api cepat tidak akan bisa berjalan. Meskipun, Presiden Joko Widodo sudah melakukan peletakan batu pertama 21 Januari lalu.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×