Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga rokok yang murah dianggap menjadi penyebab banyaknya generasi muda yang sudah mengkonsumsi rokok. Menaikkan cukai rokok pun dianggap menjadi solusi yang tepat untuk mengurangi konsumsi rokok.
Cukai memang salah satu instrumen negara yang bisa digunakan untuk mengurangi penggunaan barang yang dianggap dapat memberikan dampak buruh. Akan tetapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, terdapat banyak hambatan untuk menaikkan cukai rokok.
Menurut Sri Mulyani, bila suatu barang dikenakan cukai atau dinaikkan tarif cukainya, maka pemerintah khususnya menteri keuangan harus melihat dampak yang ditimbulkan di berbagai sisi.
Untuk menaikkan cukai rokok ini misalnya, Kementerian Keuangan perlu mendapatkan masukan dari Kementerian Industi, Menteri Pertanian, Menteri Ketenagakerjaan, hingga Menteri Kesehatan.
"Kita harus membahas titik mana yang harus diambil prioritasnya. Kalau Anda mengatakan cukai itu Menteri Keuangan saja, memang yang mengadministrasikannya kami, tetapi itu adalah suatu hasil dari suatu keputusan bersama," ujar Sri Mulyani dalam acara Youth Town Hall, Kamis (21/3).
Permasalahan tak hanya timbul di pemerintahan pusat tetapi juga hingga ke pemerintah daerah. Karena itu, menurut Sri Mulyani, kebijakan yang diambil berdasarkan bukti yang kuat sangat diperlukan. Dengan begitu, pemerintah dapat mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan dampak negatif dan positif semua sisi.
"Kalau ini adalah sunset industri, maka harusnya industri ini harus menurun. sehingga kita menaikkan tidak besar pengaruhnya terhadap tenaga kerja, tidak besar pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini lah yang terus kita lakukan melalui evidence base policy," jelas Sri.
Lebih lanjut Sri Mulyani menerangkan, kenaikan cukai rokok tak selalu berdampak tinggi. Menurutnya, kenaikan cukai justri bisa mendorong kenaikan produksi rokok ilegal. Apalagi, untuk memproduksi rokok tak dibutuhkan biaya yang besar.
Menurut Sri Mulyani, hingga akhir tahun ini pemerintah menargetkan peredaran rokok ilegal harus bisa mencapai 3% dari tahun lalu yang sebesar 7%. Menurut Sri Mulyani, untuk merealisasikan hal ini bukanlah hal mudah.
"Tahun lalu kita menurunkan jadi 12% menjadi 7%. Saya belum puas, tahun ini saya minta ditekan 3%. Bea Cukai bilang susah sekali, karena dia lari dari satu kota ke kota lain," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News