kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Menkeu: RAPBN-P 2015 tidak bisa dibahas November


Rabu, 10 September 2014 / 18:48 WIB
Menkeu: RAPBN-P 2015 tidak bisa dibahas November
ILUSTRASI. Kolang kaling bermanfaat meredakan radang sendi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri memastikan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak mungkin bisa membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 pada November 2014.

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang APBN. "RAPBN-P 2015 hanya boleh pada 2015. Enggak bisa (pada 2014). APBN perubahan itu dilakukan pada tahun berjalan (2015)," ujar Chatib saat dikonfirmasi oleh wartawan, di kantornya di Jakarta, Rabu (10/9).

Dia kembali menegaskan, meskipun baru tahap pembahasan awal, hal tersebut tetap saja tidak bisa dilakukan pada tahun ini.

Sebelumnya, Tim Transisi Jokowi-JK, seperti Rini Soemarno dan Hasto Kristiyanto, bahkan Menko Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi-JK bisa mulai membahas RAPBN-P 2015 sebelum Januari 2015.

"Maksudnya bukan soal di tahunnya. Sekarang kan ada dua pilihan. RAPBN 2015 dibahas sekarang, selesai; atau APBNP 2014. Itu APBNP 2014 boleh direvisi lagi, tetapi hanya menyelesaikan kuota (BBM bersubsidi) saja," urai Chatib. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×