CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.923   -33,00   -0,21%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Menkeu: RAPBN-P 2015 tidak bisa dibahas November


Rabu, 10 September 2014 / 18:48 WIB
Menkeu: RAPBN-P 2015 tidak bisa dibahas November
ILUSTRASI. Kolang kaling bermanfaat meredakan radang sendi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri memastikan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak mungkin bisa membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 pada November 2014.

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang APBN. "RAPBN-P 2015 hanya boleh pada 2015. Enggak bisa (pada 2014). APBN perubahan itu dilakukan pada tahun berjalan (2015)," ujar Chatib saat dikonfirmasi oleh wartawan, di kantornya di Jakarta, Rabu (10/9).

Dia kembali menegaskan, meskipun baru tahap pembahasan awal, hal tersebut tetap saja tidak bisa dilakukan pada tahun ini.

Sebelumnya, Tim Transisi Jokowi-JK, seperti Rini Soemarno dan Hasto Kristiyanto, bahkan Menko Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi-JK bisa mulai membahas RAPBN-P 2015 sebelum Januari 2015.

"Maksudnya bukan soal di tahunnya. Sekarang kan ada dua pilihan. RAPBN 2015 dibahas sekarang, selesai; atau APBNP 2014. Itu APBNP 2014 boleh direvisi lagi, tetapi hanya menyelesaikan kuota (BBM bersubsidi) saja," urai Chatib. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×