CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Menkeu: RAPBN-P 2015 tidak bisa dibahas November


Rabu, 10 September 2014 / 18:48 WIB
ILUSTRASI. Kolang kaling bermanfaat meredakan radang sendi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri memastikan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak mungkin bisa membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 pada November 2014.

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang APBN. "RAPBN-P 2015 hanya boleh pada 2015. Enggak bisa (pada 2014). APBN perubahan itu dilakukan pada tahun berjalan (2015)," ujar Chatib saat dikonfirmasi oleh wartawan, di kantornya di Jakarta, Rabu (10/9).

Dia kembali menegaskan, meskipun baru tahap pembahasan awal, hal tersebut tetap saja tidak bisa dilakukan pada tahun ini.

Sebelumnya, Tim Transisi Jokowi-JK, seperti Rini Soemarno dan Hasto Kristiyanto, bahkan Menko Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi-JK bisa mulai membahas RAPBN-P 2015 sebelum Januari 2015.

"Maksudnya bukan soal di tahunnya. Sekarang kan ada dua pilihan. RAPBN 2015 dibahas sekarang, selesai; atau APBNP 2014. Itu APBNP 2014 boleh direvisi lagi, tetapi hanya menyelesaikan kuota (BBM bersubsidi) saja," urai Chatib. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×