kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Menkeu belum akan mengubah sistem pensiun PNS


Kamis, 13 Desember 2012 / 22:01 WIB
Menkeu belum akan mengubah sistem pensiun PNS
ILUSTRASI. Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa Bali hingga 13 September 2021. PPK di Yogyakarta turun ke level 3.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo mengatakan belum ada niatan untuk mengganti sistem dana pensiun bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pay as you go yang ada saat ini menjadi fully funded dalam waktu dekat.

"Sistem yang ada saat ini (Pay as U go) dianggap tak ada yang salah karena banyak negara maju juga menerapkannya," ujar Agus di Gedung DPR, Kamis (13/12) malam.

Ia menyatakan bahwa pemerintah belum ada keputusan untuk beralih ke fully funded. "Tapi saya yakinkan bahwa dana pensiun akan dikelola secara baik," katanya.

Agus mengatakan pengelolaan dana pensiun ini penting, terlebih sebentar lagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial akan berjalan, dan "Taspen juga akan bergabung pada 2029 sehingga semua bisa menjadi lebih baik," kata Agus.

Mengenai pelaksanaannya yang akan dilakukan pada 2014 atau 2015, Agus mengatakan Kementerian Keuangan masih akan membahasnya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi." Belum ada satu keputusan perubahan pengelolaan dana pensiun ini," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Azwar Abubakar mengatakan tengah mengkaji aturan baru terkait pemberian pensiun kepada PNS.

Rencananya kajian itu dipersiapkan agar dapat dilaksanakan pada 2014. Azwar mengatakan dana pensiun  menggunakan mekanisme fully funded dapat memberikan manfaat lebih besar nantinya kepada para pensiunan karena yang diperoleh lebih besar.

Fully Funded ini menggunakan mekanisme iuran baik oleh PNS dan juga pemerintah. Semakin besar iuran yang diberikan PNS, maka semakin besar dana pensiun yang diperoleh nantinya. Sedangkan konsep pay as you go yang ada saat ini membuat PNS hanya sedikit menerima dan pensiun pada masa tuanya. Azwar mengklaim Fully Funded ini bisa mengurangi beban APBN untuk membayar para pensiunan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×