kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Menkeu: 2010, Stimulus PPh 21 Dihapus


Selasa, 13 Oktober 2009 / 17:02 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemberian stimulus pajak penghasilan (PPh) 21 alias PPh karyawan tidak akan dilanjutkan pada tahun depan. Pasalnya, pemerintah melihat pelaksanaan penyerapan stimulus PPh 21 tidak berjalan baik sebagaimana diharapkan.

"Kita akan lihat dari berbagai aspek, ada yang mengatakan dari berbagai pengusaha bahwa kurang adanya penjelasan kepada penerimanya sehingga penyerapannya tidak seperti yang kita inginkan," kata dia, Selasa (12/10).

Meski demikian, lanjut dia, pemerintah bakal terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian stimulus PPh tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×