kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkeu: 2010, Stimulus PPh 21 Dihapus


Selasa, 13 Oktober 2009 / 17:02 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemberian stimulus pajak penghasilan (PPh) 21 alias PPh karyawan tidak akan dilanjutkan pada tahun depan. Pasalnya, pemerintah melihat pelaksanaan penyerapan stimulus PPh 21 tidak berjalan baik sebagaimana diharapkan.

"Kita akan lihat dari berbagai aspek, ada yang mengatakan dari berbagai pengusaha bahwa kurang adanya penjelasan kepada penerimanya sehingga penyerapannya tidak seperti yang kita inginkan," kata dia, Selasa (12/10).

Meski demikian, lanjut dia, pemerintah bakal terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian stimulus PPh tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×