kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Menkeu: 2010, Stimulus PPh 21 Dihapus


Selasa, 13 Oktober 2009 / 17:02 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemberian stimulus pajak penghasilan (PPh) 21 alias PPh karyawan tidak akan dilanjutkan pada tahun depan. Pasalnya, pemerintah melihat pelaksanaan penyerapan stimulus PPh 21 tidak berjalan baik sebagaimana diharapkan.

"Kita akan lihat dari berbagai aspek, ada yang mengatakan dari berbagai pengusaha bahwa kurang adanya penjelasan kepada penerimanya sehingga penyerapannya tidak seperti yang kita inginkan," kata dia, Selasa (12/10).

Meski demikian, lanjut dia, pemerintah bakal terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian stimulus PPh tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×