kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Menkeu: 2010, Stimulus PPh 21 Dihapus


Selasa, 13 Oktober 2009 / 17:02 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemberian stimulus pajak penghasilan (PPh) 21 alias PPh karyawan tidak akan dilanjutkan pada tahun depan. Pasalnya, pemerintah melihat pelaksanaan penyerapan stimulus PPh 21 tidak berjalan baik sebagaimana diharapkan.

"Kita akan lihat dari berbagai aspek, ada yang mengatakan dari berbagai pengusaha bahwa kurang adanya penjelasan kepada penerimanya sehingga penyerapannya tidak seperti yang kita inginkan," kata dia, Selasa (12/10).

Meski demikian, lanjut dia, pemerintah bakal terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian stimulus PPh tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×