kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,41   5,06   0.54%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mau ke Mall? Ingat ya, Menkes Terawan keluarkan protokol kesehatan ke pengunjung mall


Sabtu, 20 Juni 2020 / 18:43 WIB
Mau ke Mall? Ingat ya, Menkes Terawan keluarkan protokol kesehatan ke pengunjung mall
ILUSTRASI. Visitors wearing protective face masks use their phones during reopening at Pondok Indah Mall as the government eases restrictions amid the coronavirus disease (COVID-19) outbreak in Jakarta, Indonesia, June 15, 2020. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Anda ingin menghabiskan akhir pekan bersama keluarga di mall?

Perlu Anda tahu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah mengeluarkan tata cara atau protokol kesehatan bagi pengunjung mall guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Protokol kesehatan bagi pengunjung mall ini tertuang di Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang diteken pada Jumat, 19 Juni 2020. 

Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto ini juga mengatur protokol kesehatan bagi pengelola mall maupun pekerja mall. Selain itu Keputusan Menkes juga mengatur kegiatan masyarkat di fasilitas umum. 

"Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, seperti dikuti dari laman resmi Sekretariat Negara. 

Adapun panduan protolol kesehatan bagi pengunjung mall diantaranya adalah: 

Pertama, pengunjung harus memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum keluar rumah, Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap di rumah, dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila berlanjut.

Kedua, selalu menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di pusat perbelanjaan/mall/pertokoan dan sejenisnya.

Ketiga, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

Keempat, menghindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut.

Kelima, pengunjung tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain atau pengunjung mall yang lainnya. 

Keenam, jika pusat perbelanjaan/mall/pertokoan dalam kondisi padat dan sulit menerapkan jaga jarak, maka hendaknya pengunjung agar tidak memaksakan diri masuk ke dalamnya. 

Namun apabila terpaksa tambahan penggunakan pelindung wajah (faceshield) yang digunakan bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×