Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
Surat tersebut juga menyebutkan cara mengunduh foto resmi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Yakni, melalui website Kementerian Sekretariat Negara, www. setneg.go.id.
"Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarĀ Menteri Sekretaris Negara dalam surat tersebut. Surat edaran ini keluar pada 15 Oktober 2019 lalu.
Baca Juga: Pelantikan Jokowi-Ma'ruf akan dihadiri oleh seluruh mantan Presiden RI
Pelantikan Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden berlangsung pada Minggu (20/10) di Gedung DPR/MPR pukul 14.30 WIB.
Penulis: Dandy Bayu Bramasta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Pelantikan Presiden, Setneg Rilis Foto Resmi Jokowi dan Ma'ruf Amin"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News