kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menhub izinkan hak eksklusif untuk kereta cepat


Senin, 01 Februari 2016 / 19:40 WIB
Menhub izinkan hak eksklusif untuk kereta cepat


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengakui, ada tiga hal yang sudah ia setujui terkait konsesi proyek kereta cepat Bandung-Jakarta. Salah satunya, terkait dengan hak eksklusif yang akan diberikan kepada PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

Hak eksklusif yang dimaksud terkait pengelolaan jalur trase kereta cepat Jakarta-Bandung. "(Trase) itu tidak boleh simasuki kereta lain," kata Jonan, Senin (1/2) di Jakarta.

Sebelumnya, KCIC memang meminta hak eksklusif tersebut. Jika diberikan, tidak boleh ada proyek kereta lain yang sejajar atau berdekatan dengan jalur kereta cepat bandung-Jakarta ini.

Termasuk, ketika pemerintah nantinya akan membangun proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jonan berasalan, sebagai pihak yang membangun proyek tersebut, maka KCIC wajar mendapatkan hak tersebut.

Poin lainnya yang ia tegaskan terkait konsesi adalah mengenai jaminan. Ia mengatakan, tidak ada jaminan yang diberikan dalam kaitannya penggunaan APBN. Jaminan akan diberikan terkait kepastian hukum.

Lalu yang lainnya adalah, konsesi proyek ini akan berlangsung selama 50 tahun sejak konsesi diberikan, bukan ketika proyek selesai. Akibatnya, konsorsium akan terancam merugi jika proyek tersebut molor karena alasan-alasan hukum.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×