kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menhub ingin kendaraan listrik jadi kebutuhan massal


Minggu, 18 April 2021 / 23:59 WIB
Menhub ingin kendaraan listrik jadi kebutuhan massal
ILUSTRASI. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkeliling menggunakan motor listrik di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu (18/4/2021).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus berupaya agar kendaraan listrik menjadi kebutuhan massal di Indonesia. 

“Kita ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal. Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, telah mengamanatkan bahwa kita harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik,” ujar Budi dalam siaran pers, Minggu (18/4).

Adapun, Perpres 55/2019 tersebut ditindaklanjuti Kemenhub dengan membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur antara lain pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik,kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, dan sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.

Budi juga menyebut pihaknya sudah membuat roadmap terkait penggunaan kendaraan listrik ini ke depannya. “Kami juga akan membuat Peta Jalan (Road Map). Dimana pada tahun 2030 ditargetkan kendaraan listrik sudah signifikan digunakan oleh masyarakat banyak,” kata Budi.

Baca Juga: Wamenkeu: Relaksasi perpajakan bantu dunia usaha tetap bertahan dan pulih

Budi menambahkan berbagai hal yang dilakukan Kemenhub untuk mewujudkan hal tersebut yakni  mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota seperti Bali, Surabaya, Bandung, Surabaya, dan Medan. Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100% dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan transportasi seperti Transjakarta maupun Damri dan sebagainya sebagai angkutan perkotaan. Selain bus, Kemenhub juga mendorong penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan taksi dan sepeda motor. 

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai,” kata Budi.

Baca Juga: Cari inovator kendaraan listrik, Kementerian ESDM gandeng New Energy Nexus Indonesia

Tak hanya itu, Budi dan jajaran Eselon I di lingkungan Kemenhub juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan kedinasan. Tak hanya Kemenhub, Budi juga mendorong Kementerian dan Lembaga lain juga menggunakan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin masif.

Lebih lanjut, Budi juga berharap  kendaraan listrik menjadi kendaraan pilihan masyarakat, terlebih kendaraan ini ramah lingkungan dan dapat meningkatkan kualitas udara di Indonesia.

Baca Juga: Miliki pasokan nikel terbesar, Kadin optimistis RI bakal kuasai pasar mobil listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×