kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.594.000   17.000   1,08%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

Menhub ajak KPK awasi proyek MRT dan LRT


Senin, 13 Maret 2017 / 11:45 WIB
Menhub ajak KPK awasi proyek MRT dan LRT


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendatangi gedung Komisi pemberatasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan proyek Light Rail Transit (LRT) dan mass rapid transit (MRT) .

"Kami datang ke KPK untuk mendampingi proyek yang sedang dikerjakan Kementerian Perhubungan," ungkap Budi di Gedung KPK, Senin (13/3). Adapun proyek tersebut diantaranya, LRT di Jabodebek dan Palembang dan Mass Rapit Transit (MRT).

Budi bilang, ada dua hal dampingan yang ingin ditanya dari KPK yakni, pendampingan umum dan pendampingan secara proyek. Dengan keduanya itu, ia berharap proyek tender yang dikerjakan dapat bersih dari korupsi.

Apalagi saat ini, Menhub mengerjakan proyek strategis nasional dengan jumlah yang banyak di seluruh Indondesia. Adapun Menhub meminta dampingan KPK setelah adanya OTT terkait siber pungli di tahun lalu.

Dalam kesempatan yang sama Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi langkah Menhub ini. Ia mengharapakan kedepannya proyek tender pemerintah dapat dilakukan transparan agar tidak adanya penyimpangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×