kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.521   21,00   0,12%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Menhub ajak KPK awasi proyek MRT dan LRT


Senin, 13 Maret 2017 / 11:45 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendatangi gedung Komisi pemberatasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan proyek Light Rail Transit (LRT) dan mass rapid transit (MRT) .

"Kami datang ke KPK untuk mendampingi proyek yang sedang dikerjakan Kementerian Perhubungan," ungkap Budi di Gedung KPK, Senin (13/3). Adapun proyek tersebut diantaranya, LRT di Jabodebek dan Palembang dan Mass Rapit Transit (MRT).

Budi bilang, ada dua hal dampingan yang ingin ditanya dari KPK yakni, pendampingan umum dan pendampingan secara proyek. Dengan keduanya itu, ia berharap proyek tender yang dikerjakan dapat bersih dari korupsi.

Apalagi saat ini, Menhub mengerjakan proyek strategis nasional dengan jumlah yang banyak di seluruh Indondesia. Adapun Menhub meminta dampingan KPK setelah adanya OTT terkait siber pungli di tahun lalu.

Dalam kesempatan yang sama Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi langkah Menhub ini. Ia mengharapakan kedepannya proyek tender pemerintah dapat dilakukan transparan agar tidak adanya penyimpangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×