CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,39   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,24   -0,75%
  • LQ45 871   -4,39   -0,50%
  • ISSI 216   -1,76   -0,80%
  • IDX30 446   -1,80   -0,40%
  • IDXHIDIV20 540   0,25   0,05%
  • IDX80 126   -0,90   -0,71%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 149   -0,33   -0,22%

Menhan: Tidak setuju Pancasila, cari negara lain!


Rabu, 24 Mei 2017 / 14:11 WIB
Menhan: Tidak setuju Pancasila, cari negara lain!


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, para pendiri bangsa sudah bersepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi. Oleh karena itu siapapun yang tidak setuju Pancasila, menurutnya, boleh mencari negara lain.

"Jadi orang yang di sini harus (setuju) Pancasila, kalau tidak Pancasila, keluar saja, cari saja negara yang tidak Pancasila, ya begitu saja," ujar Menhan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

Seperti diketahui, salah satu pihak yang dianggap tidak sejalan dengan Pancasila oleh pemerintah, adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto sudah mengumumkan rencana pemerintah membubarkan ormas tersebut. Pemerintah menganggap HTI yang mengusung gagasan khilafah, keberadaannya bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sementara, juru bicara HTI, Ismail Yusanto, menolak pihaknya disebut anti Pancasila dan UUD 1945. Ia mengklaim, khilafah adalah ajaran Islam, dan sudah menjadi kesepakatan umum bahwa Islam tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 1945.

Pihaknya juga belum pernah menerima surat peringatan dari pemerintah, terkait khilafah dan UUD 1945 serta Pancasila. Padahal sesuai UU nomor 17 tahun 2013, tentang ormas, pembubaran harus diawali dengan surat peringatan, kemudian dilanjutkan ke persidangan.

(Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×