Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, Surat Edaran (SE) yang mengatur konsep pembelajaran pada Ramadhan rampung pekan depan.
Draf rencana pembelajaran itu sudah selesai dibahas.
"Insya Allah dalam minggu depan sudah selesai, karena draftnya sudah selesai," kata dia usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Telah Siapkan Konsep Belajar Selama Ramadan
Ia enggan menjelaskan lebih lanjut seperti apa pembelajaran siswa yang akan diterapkan selama Ramadhan, apakah seperti pesantren kilat atau bentuk lainnya.
Ini sekaligus menegaskan tidak ada istilah libur sekolah saat Ramadhan.
Ia menyebut, bahasa yang digunakan adalah pembelajaran saat bulan Ramadhan. "Nanti di dalam Surat Edaran ada penjelasannya (konsepnya seperti apa). Ya nanti tunggu sampai (SE) itu keluar," ucap dia.
Lebih lanjut, Mu'ti mengungkapkan, konsep belajar ini sudah dibahas dan disusun antar kementerian. Setidaknya, kata dia, ada lima kementerian yang terlibat.
Baca Juga: Pemerintah Ubah Istilah Libur Ramadan Jadi Pembelajaran di Bulan Ramadan
Mereka adalah Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.
"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadhan, dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai. Tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama," jelas Mu'ti.
"Tunggu sampai surat edaran keluar, ya, sabar dikit saja. Pokoknya sebelum Ramadhan sudah terbit," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.
Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.
Sejauh ini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini.
Baca Juga: Libur Sekolah Bulan Ramadan 2025 Sudah Disepakati? Ini Penjelasan Mendikdasmen
Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.
Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
"Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa," kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Libur Sebulan, Mendikdasmen Sudah Siapkan Konsep Belajar Saat Ramadhan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/17/18313931/bukan-libur-sebulan-mendikdasmen-sudah-siapkan-konsep-belajar-saat-ramadhan.
Selanjutnya: Prospek Emiten Properti di Tahun 2025 Usai BI Pangkas Suku Bunga
Menarik Dibaca: OYO Catat Jakarta Jadi Destinasi Liburan Terpopuler Selama Perayaan Tahun Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News