kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.120   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.065   27,02   0,45%
  • KOMPAS100 793   4,38   0,56%
  • LQ45 602   -0,81   -0,13%
  • ISSI 210   2,91   1,41%
  • IDX30 340   -0,70   -0,21%
  • IDXHIDIV20 422   -1,10   -0,26%
  • IDX80 90   0,37   0,42%
  • IDXV30 115   0,63   0,55%
  • IDXQ30 109   -0,18   -0,16%

Mendag bicara soal peluang-tantangan perang dagang, bagaimana posisi Indonesia?


Rabu, 19 September 2018 / 07:51 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu perang dagang global mengguncang perekonomian dunia. Tak terkecuali Indonesia. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menuturkan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China memberikan peluang dan tantangan bagi Indonesia. Makanya, Indonesia harus jeli mengoptimalkannya.

"Ancaman bisa dilihat dari sisi lain dengan ada keuntungannya," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita saat menghadiri Workshop Perang dagang AS dan China, Selasa (18/9).

Perang dagang akan mempengaruhi barang yang masuk ke AS dan China. Kekurangan barang terebut membuat Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pengganti.

Meski begitu, terdapat pula ancaman dibalik perang dagang. Hal itu dapat menimpa pengusaha meski secara tidak langsung.

"Perang dagang harus hati-hati, akan ada masuk barang," terang Enggar.

Mengatasi hal tersebut pun Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mempersiapkan sejumlah aturan. Aturan pun dibuat dengan memperhatikan aturan yang ada di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Pertama adalah menerapkan Cukai Penghasilan (PPh) untuk barang impor bagi 1947 batas tarif. Selain itu Kemdag juga tengah menggodok aturan mengenai tata cara impor.

Salah satunya adalah impor melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) bagi komoditas tertentu. "Kami keluarkan aturan impor kembalikan ke PLB untuk Minuman Beralhkohol (Minol), bsi beton, tekstil dan produk tekstil, serta ban," jelas Enggar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×