kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Menaker Ungkap Akar Masalah Bentrokan di PT GNI Morowali Sulawesi Utara


Senin, 16 Januari 2023 / 22:33 WIB
Menaker Ungkap Akar Masalah Bentrokan di PT GNI Morowali Sulawesi Utara
ILUSTRASI. Area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkap bahwa peristiwa bentrok yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah dipicu masalah ketenagakerjaan. Tuntutan dari para buruh disana belum dipenuhi oleh perusahaan dan memicu adanya unjuk rasa yang kemudian berakhir anarkis.

"Akar masalahnya ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada perusahaan yang belum direspons, sehingga memicu terjadinya unjuk rasa yang berakhir dengan anarkis. Jadi ini lebih pada persoalan tuntutan yang belum terespons dengan baik oleh pihak perusahaan," kata Ida di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1).

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sulawesi Tengah dan juga Kadisnaker Kabupaten Morowali Utara mengenai peristiwa tersebut. Kementerian Ketenagakerjaan menurunkan mediator dari Dinas Tenaga Kerja Morowali Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan mediasi terhadap tuntutan yang disampaikan oleh buruh.

Baca Juga: Bentrok di Morowali Utara, Kapolri: 17 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Kami juga sudah minta kepada pengawas provinsi untuk melakukan pengawasan terhadap peristiwa yang terjadi di perusahaan tersebut," imbuh Ida.

Ida menuturkan, hari ini sudah dilakukan mediasi dan telah dicapai kesepakatan-kesepakatan. Selanjutnya, akan dilakukan implementasi dari kesepakatan-kesepakatan tersebut. Kementerian Ketenagakerjaan juga akan terjun langsung untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci terhadap kasus ini.

"Beberapa tuntutan direspons oleh perusahaan nanti kami akan lihat seberapa jauh kesepakatan itu dan pengawas akan melakukan pengawasan terhadap implementasi kesepakatan-kesepakatan," pungkas Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×