kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Menaker minta pengusaha meringankan biaya pekerja


Senin, 09 Maret 2015 / 20:29 WIB
Menaker minta pengusaha meringankan biaya pekerja
ILUSTRASI. Manfaat kayu manis untuk kesehatan yakni mengontrol gula darah, meningkatkan fungsi otak, dan menurunkan kolesterol.


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta para pengusaha di Indonesia membantu pemerintah untuk menekan biaya pengeluaran bagi para pekerja sehingga kesejahteraan pekerja dapat meningkat.

“Kita mendorong agar para pengusaha memperkecil pengeluaran pekerja dengan menyediakan bantuan jaminan kesehatan, penyediaan  perumahan pekerja, pelatihan dan pendidikan serta sarana transportasi “ kata Hanif dalam siaran persnya, Senin (9/3).

Hanif mengatakan kontribusi para pengusaha untuk menekan biaya-biaya yang harus dikeluarkan pekerja sangat ditunggu sehingga bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Kesejahteraan pekerja bukan hanya masalah besaran upah, Pemerintah mengajak pengusaha dapat membantu menekan biaya-biaya yang harus dikeluarkan pekerja, “kata Hanif.  

Upaya-upaya yang bisa dilakukan pengusaha memperkecil pengeluaran pekerja antara lain dengan menyediakan bantuan jaminan kesehatan, penyediaan  perumahan pekerja, pelatihan dan pendidikan serta sarana transportasi.

“Saya menghimbau agar pengusaha-pengusaha untuk fokus pada peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh tidak saja untuk karyawan, tetapi juga pekerja/buruh outsourcing, antara lain seperti penyediaan perumahan bagi pekerja,“ kata Hanif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×