kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menaker imbau pengusaha beri insentif uang makan


Selasa, 18 November 2014 / 23:06 WIB
Menaker imbau pengusaha beri insentif uang makan
ILUSTRASI. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan pembagian dividen senilai Rp 55,26 miliar.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri mengimbau para pengusaha agar mengefektifikan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan untuk mencari solusi bersama untuk menekan pengeluaran pekerja.

Para pengusaha pun diimbau memberikan insentif khusus sebagai jaring pengaman sosial kepada pekerja misalnya dengan memberikan tambahan tunjangan makan dan transport sesuai kemampuan keuangan perusahaan.

Selain itu, Hanif pun mengimbau pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia agar  memberikan bantuan sosial kepada para pekerja dengan mengalokasikan anggaran untuk perumahan dan transportasi pekerja serta hal-hal lainnya yang dapat menekan pengeluaran pekerja.

“Kenaikan harga BBM tidak saja dirasakan dampaknya oelh pekerja, pengusaha pun pasti turut merasakan dampaknya. Oleh karena itu kita utamakan dialog pengusaha dan pekerja dalam mencari solusi bersama,” kata Menaker Muh Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (18/11), seperti dalam rilisnya  seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Hanif mengatakan dalam menyikapi kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah, pihaknya meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif.

Yang paling penting, kata Hanif pihak pengusaha dan pekerja/buruh yang diwakili serikat pekerja/buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit).

"Kita tentu berharap kenaikan bbm tidak akan berpengaruh pada proses produksi  dan tidak mengganggu kinerja perusahaan dan produktivitas kerja," kata Hanif.

Hanif yakin sejak lama para pengusaha telah memperhitungkan secara matang terkait  kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi perusahaannya.

Apabila dari segi keuangan perusahaan memungkinkan, kata Hanif  bisa saja  perusahaan-perusahaan yang mampu  secara financial   agar dapat menaikkan biaya makan dan biaya transportasi kepada para pekerjanya.

“ Tapi tentunya harus dibicarakan secara bipartite dan disesuaikan  dengan kemampuan perusahaan yang bersangkutan," kata Hanif.

Hanif  mengatakan sebagai langkah lainnya yang dapat diambil dalam  antisipasi dampak kenaikan harga BBM,  perusahaan-perusahaan tentunya telah memperhitungkan untuk melakukan efisiensi biaya produksi, termasuk overhead perusahaan. (Yulis Sulistyawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×