Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri mengimbau para pengusaha agar mengefektifikan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan untuk mencari solusi bersama untuk menekan pengeluaran pekerja.
Para pengusaha pun diimbau memberikan insentif khusus sebagai jaring pengaman sosial kepada pekerja misalnya dengan memberikan tambahan tunjangan makan dan transport sesuai kemampuan keuangan perusahaan.
Selain itu, Hanif pun mengimbau pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia agar memberikan bantuan sosial kepada para pekerja dengan mengalokasikan anggaran untuk perumahan dan transportasi pekerja serta hal-hal lainnya yang dapat menekan pengeluaran pekerja.
“Kenaikan harga BBM tidak saja dirasakan dampaknya oelh pekerja, pengusaha pun pasti turut merasakan dampaknya. Oleh karena itu kita utamakan dialog pengusaha dan pekerja dalam mencari solusi bersama,” kata Menaker Muh Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (18/11), seperti dalam rilisnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Hanif mengatakan dalam menyikapi kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah, pihaknya meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif.
Yang paling penting, kata Hanif pihak pengusaha dan pekerja/buruh yang diwakili serikat pekerja/buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit).
"Kita tentu berharap kenaikan bbm tidak akan berpengaruh pada proses produksi dan tidak mengganggu kinerja perusahaan dan produktivitas kerja," kata Hanif.
Hanif yakin sejak lama para pengusaha telah memperhitungkan secara matang terkait kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi perusahaannya.
Apabila dari segi keuangan perusahaan memungkinkan, kata Hanif bisa saja perusahaan-perusahaan yang mampu secara financial agar dapat menaikkan biaya makan dan biaya transportasi kepada para pekerjanya.
“ Tapi tentunya harus dibicarakan secara bipartite dan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan yang bersangkutan," kata Hanif.
Hanif mengatakan sebagai langkah lainnya yang dapat diambil dalam antisipasi dampak kenaikan harga BBM, perusahaan-perusahaan tentunya telah memperhitungkan untuk melakukan efisiensi biaya produksi, termasuk overhead perusahaan. (Yulis Sulistyawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News