kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menag: Vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama


Selasa, 12 Januari 2021 / 16:05 WIB
Menag: Vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh umat beragama di Indonesia untuk tidak ragu berpartisipasi dalam program vaksinasi yang segera akan dijalankan pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers menyambut kedatangan 15 juta bahan baku vaksin COVID-19, di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama, seluruh umat beragama yang sesuai dengan kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan, agar untuk jangan ragu mengikuti vaksinasi COVID-19 apabila nanti gilirannya sudah tiba,” ujarnya.

Menag menyampaikan, vaksinasi merupakan bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama untuk saling melindungi.

“Semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling melindungi satu di antara yang lain, dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut,” ujarnya.

Program vaksinasi sendiri, imbuhnya, adalah upaya pemerintah untuk melindungi warganya.

Baca Juga: Indonesia kembali datangkan vaksin Sinovac, Satgas ingatkan protokol kesehatan

“Ini adalah ikhtiar atau usaha dari pemerintah sebagai wujud kecintaan pemerintah kepada warga negaranya, kecintaan pemerintah kepada bangsa Indonesia,” tuturnya.

Menag menambahkan bahwa vaksin COVID-19 sudah memperoleh fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Artinya, vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Menag menekan bahwa vaksin bukanlah obat melainkan upaya pencegahan. Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serte mencuci tangan).

“Vaksin ini, sekali lagi, bukan obat tapi upaya pencegahan. Oleh karena itu, harus dilakukan secara simultan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang selama ini diberlakukan,” pungkasnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Sebanyak 15 juta dosis bahan baku vaksin corona Sinovac tiba di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×