Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Daya beli buruh tani nasional dan daya beli buruh informal perkotaan Mei 2017 menurun. Hal tersebut tampak pada upah riil buruh tani dan buruh informal perkotaan yang dicatatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data BPS, upah riil buruh tani nasional bulan Mei turun 0,45% menjadi Rp 37.380 per hari dibanding bulan sebelumnya. Sementara upah riil buruh informal perkotaan turun 0,13% dibanding bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Sosial Sairi Hasbullah mengatakan, penurunan upah riil tersebut dipengaruhi oleh inflasi. Sebab, upah riil merupakan upah nominal dibandingkan dengan inflasi.
Adapun upah nominal buruh tani nasional dan buruh informal perkotaan masing-masing naik 0,29% dan 0,26%. Akan tetapi, inflasi bulan lalu juga tercatat cukup tinggi, yaitu sebesar 0,74% untuk perdesaan dan 0,39% untuk nasional.
"Apabila ini (upah riil) tidak membaik secara siginifikan, ini akan sangat berpengaruh dengan angka kemiskinan. Karena di perdesaan didominasi oleh petani gurem," kata Sairi, Kamis (15/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News