kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,31   1,14%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 830   13,16   1,61%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,83   1,88%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 121   1,88   1,59%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,29   1,65%

Medio Banca bungkam soal pembelian saham BFI Finance (BFIN)


Selasa, 09 Oktober 2018 / 06:25 WIB
Medio Banca bungkam soal pembelian saham BFI Finance (BFIN)


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa antara PT Aryputra Teguharta dengan PT BFI Finance Tbk (BFIN) makin meluas. Tak hanya menuntut pengembalian saham miliknya beserta dividen-dividennya, Aryaputra juga turut menggugat aksi korporasi yang dilakukan pengendali BFI, Trinugraha Capital.

Pada 3 Agustus 2018, Trinugraha menandatangani penjualan saham BFI yang digenggamnya kepada dua perusahaan asing. 2.977.912.340 saham kepada Compass Banca SpA, dan 1.646.000.000 saham kepada Star Finance S.R.L. Sementara Trinugraha diketahui memegang 6.835.249.660 saham atau sebanyak 42,80% saham BFI.

Nah transaksi ini yang jadi sasaran gugatan Aryaputra berikutnya. Aryaputra menilai transaksi tersebut ilegal, dan dilakukan dengan itikad tidak baik.

Sebab selain soal sengketa peralihan saham Aryaputra sejak 1999 yang urung jelas, beberapa gugatan baru yang diajukan Aryaputra juga masih berproses.

"Aryaputra kembali mengajukan gugatan terkait transaksi ilegal, dan pembeli beritikad buruk," kata Kuasa Hukum Aryaputra Pheo Hutabarat dari Kantor Hukum HHR Lawyer.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 545/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2018. Tergugatnya: Garibaldi Thohir (tergugat 1); Trinugraha (tergugat 2); TPG Capital (tergugat 3); Northstar Group (tergugat 4); Compass Banca (tergugat 5); Mediobanca (tergugat 6); BFI Finance (tergugat 7); OJK (tergugat 8); dan BEI (tergugat 9). Atas gugatan tersebut Aryaputra meminta ganti rugi total senilai Rp 8,30 triliun.

Terkait gugatan, Kontan.co.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Garibaldi. Pesan Kontan.co.id urung dibalasnya, sementara ponselnya dalam keadaan mati. Garibaldi sendiri merupakan salah satu pengendali Trinugraha, bersama Northstar, dan TPG.

Sementara Direktur Komunikasi Mediabanca Stefano Tassone dalam jawaban tertulisnya kepada Kontan.co.id enggan memberikan komentar terkait sengketa ini.

"Mengenai informasi dalam surel Anda, kami tidak berkomentar," balas surel Tassone, Senin (8/10).

Sementara dari keterangan resmi Mediobanca, pada 3 Agustus 2018, CEO Mediobanca Alberto Nigel menyebut upaya akuisisi BFI selaras dengan rencana strategis perseroan 2016-2019.

"Berinvestasi di BFI Finance adalah langkah lebih jauh dalam rangka proses pertumbuhan Mediobanca Group. Beberapa upaya  yang telah dilakukan membuat Compass jadi adalah satu perusahaan pembiayaan konsumen terkemuka di Italia dalam rangka meningkatkan pendapatan grup. BFI, adalah pilihan ideal melanjutkan hal tersebut," tulis Nigel.

Atas akuisisi BFI, Mediobanca memprediksi divisi konsumer Mediobanca akan dapat peningkatan revenue 2017/2018 sebesar 2%, atau dari EUR 996 juta menjadi EUR 1,01 miliar.

Serta net income yang diprediksi meningkat 4% atau dari EUR 315 juta menjadi EUR 328 juta.

Pengambilalihan 19,9% saham BFI juga diprediksi bisa meningkatkan revenue Mendiobanca Group hingga 1% atau dari EUR 2,41 miliar menjadi EUR 2,43 miliar.

Pun soal net profit yang diprediksi meningkat 2% atau dari EUR 864 juta menjadi EUR 876 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×