kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Mau kawal pilpres, pantau di sini


Kamis, 10 Juli 2014 / 12:02 WIB
Mau kawal pilpres, pantau di sini
ILUSTRASI. GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) akan merombak jajaran komisaris


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden saling klaim kemenangan dalam pemilihan presiden pada 9 Juli lalu. Siapa yang menang masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan berakhir pada 22 Juli mendatang.

Nah, untuk menghindari kecurangan, para  pendukung calon presiden kedua kubu bisa memantau lewat situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Caranya, para relawan bisa masuk lewat http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php.

Para saksi dan relawan bisa mencocokan apakah formulir C1 yang disampaikan ke KPU sesuai dengan hasil di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab, petugas melakukan pemindaian (scaning) formulir C1 dari seluruh TPS. Catatan saja, formulir C1 adalah rincian perolehan suara di TPS.

Asal tahu saja, berdasarkan hasil hitung cepat mayoritas lembaga survei menunjukkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) unggul ketimbang pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Contohnya, hasil hitung cepat Litbang Kompas yang menunjukkan pasangan Jokowi-JK mengantongi  52,34% suara sementara pasangan Prabowo-Hatta hanya 47,66%. Begitupula dengan tujuh lembaga survei lainnya.

Namun, pasangan Prabowo-Hatta juga mengklaim telah memenangkan pemilihan presiden. Ini berdasarkan hasil empat lembaga survei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×