Reporter: Petrus Dabu | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Proses perhitungan suara pemilihan presiden Indoensia di Singapura sudah mulai dilakukan Rabu (9/7) kemarin. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul 80,68% suara.
Pengitungan suara dilakukan untuk surat suara dari pemilih yang mencoblos langsung di KBRI Singapura pada tanggal 6 Juli 2014 lalu. Jumlah surat suara yang dihitung tersebut adalah sebanyak 22.267. Sementara itu, surat suara yang diterima melalui pos akan dihitung pada tanggal 14 Juli 2014.
Hasil penghitungan sementara, dari 22.267 surat suara dari pemilih yang mencoblos langsung di KBRI Singapura,pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih 17.965 suara atau 80,68%. Sedangkan, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 4.220 suara atau 18,95%. Suara tidak sah sebanyak 82 suara atau 0,37%.
"Rekapitulasi perhitungan surat suara dari 36 TPS tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh para saksi dari kedua belah pihak,"demikian disampaikan KBRI Singapura dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (10/7).
Suasana proses perhitungan suara sementara tersebut berjalan dengan lancar, dihadiri oleh para saksi dari kedua calon presiden dan dijaga oleh Panwaslu dan tim Mantap Brata dari Mabes Polri serta dipantau oleh perwakilan Migrant Care. Beberapa masyarakat Indonesia yang tinggal di Singapura juga turut hadir menyaksikan jalannya proses penghitungan suara.
Perhitungan lanjutan akan dilakukan pada tanggal 14 Juli 2014 sore hari untuk surat suara yang masuk melalui pos. Hingga, Rabu (9/7) kemarin, sebanyak 15.000 surat suara melalui pos telah diterima oleh panitia pemilu luar negeri (PPLN) Singapura dari 17.094 pemilih yang telah menyatakan untuk memilih melalui pos.
Surat suara yang masuk melalui pos masih terus berdatangan dan batas waktu penerimaan adalah tanggal 14 Juli 2014 siang hari beberapa saat sebelum perhitungan suara melalui pos dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News