Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada calon peserta yang berminat mengikuti lelang barang rampasan untuk membuat akun yang telah terverifikasi.
Akun itu dapat dibuat di situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pembuatan akun masih bisa dilakukan sehari sebelum pelaksanaan lelang yang dilakukan pada Rabu (25/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pembuatan akun masih dapat dilakukan H-1 sebelum pelaksanaan lelang, kemudian wajib menyetorkan uang jaminan paling lambat pada Selasa, 24 Juli 2018, pukul 23:30 WIB," tutur Febri melalui keterangan tertulis, Senin (23/7).
Lelang ini akan dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
Febri mengatakan, proses lelang tersebut akan diselenggarakan dengan cara e-conventional auction atau dikenal sebagai lelang yang diselenggarakan dengan kehadiran peserta.
Dengan demikian, lanjut Febri, para peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan wajib melakukan registrasi ulang saat acara tersebut berlangsung.
"Peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang pada tanggal acara lelang berlangsung, mulai pukul 10.00 s.d 11.00 WIB,” kata Febri.
Dalam lelang kali ini, KPK akan menawarkan sejumlah barang seperti tanah dan bangunan, mobil, kain kiswah Kabah, hingga batu akik. Sebanyak 23 lot (paket) yang akan dilelang dapat dicek di https://www.djkn.kemenkeu.go.id/lelang/ atau bit.ly/2m9UXib. (Reza Jurnaliston)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lelang Barang Sitaan, KPK Minta Peserta untuk Buat Akun Terverifikasi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News