kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Masih banyak taipan belum ikut Tax Amnesty


Senin, 03 Oktober 2016 / 21:51 WIB
Masih banyak taipan belum ikut Tax Amnesty


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasetiadi mengaku belum puas dengan realisasi program pengampunan pajak. Dia berjanji lebih gencar menyisir masyarakat untuk ikut tax amnesty di periode ke-2 dan ke-3 sampai Maret 2017 mendatang.

Menurut Ken, jumlah Wajib Pajak (WP) yang ikut tax amnesty di periode pertama tercatat masih jauh dibandingkan jumlah keseluruhan WP yang terdaftar. Dari 10,16 juta WP yang tercatat, hanya 422.392 WP saja yang mengikuti tax amnesty, atau sekitar 2%-nya.

Adapun jumlah uang tebusan yang diterima dari seluruh WP itu tercatat Rp 94,51 triliun. "Kita perkirakan masih banyak juga WP besar yang belum ikut tax amnesty," ujar Ken, Senin (3/10) di Jakarta.

Dari jumlah WP yang mengikuti tax amnesty, sebagian besar merupakan WP orang pribadi, yaitu sebanyak 333.091 orang. Jadi selain WP Usaha Kecil dan Menengah, WP orang pribadi masih menjadi pekerjaan utama otoritas pajak.

Bahkan, menurut Wakil Ketua KADIN Suryadi Sasmita, dari semua penggusaha besar yang ikut tax amnesty, belum seluruh hartanya dilaporkan. Masih banyak taipan yang masih menyelesaikan penghitungan harta untuk diikutkan dalam tax amnesty periode ke-2.

Suryadi bilang, rata-rata pengusaha baru melaporkan hartanya sebsar 70% dari total harta yang belum diungkap. "Kita yakin, potensi pengusaha ikut tax amnesty masih cukup besar," ujarnya.

Menurut catatan DJP, jumlah WP yang membayarkan tebusan antara Rp 1 miliar-Rp 10 miliar tercatat sebanyak 8.437 WP, nilai tebusan antara Rp 10 miliar-Rp 50 miliar sebanyak 736 WP, nilai tebusan antara Rp 50 miliar-Rp 100 miliar sebanyak 71 WP dan nilai tebusan diatas Rp 100 miliar sebanyak 32 WP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×