Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto mengatakan, hingga saat ini masih ada 66.924 nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) di termin 1 yang bermasalah sehingga bantuan subsidi belum bisa dikirimkan.
Menurut Agus, jumlah rekening tersebut masih dalam proses perbaikan data sebelum diserahkan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) supaya bisa diproses untuk mendapatkan BSU.
Dia menerangkan, sebelumnya terdapat 154.887 nomor rekening yang bermasalah. Namun, terdapat 87.963 nomor rekening yang bisa diperbaiki.
"Namun demikian masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses. Ini tim kita di seluruh Indonesia bergerak cepat, bekerja 24 jam menghubungi seluruh pihak untuk bisa dilakukan perbaikan. Tentunya akan segera kita serahkan ke Kemenaker setelah diperbaiki," ujar Agus secara virtual, SRabu (16/12).
Baca Juga: Menaker sebut ada 413.649 perusahaan yang pekerjanya terima BSU
Agus pun menerangkan, beberapa masalah yang ditemui sehingga bantuan subsidi gaji tersebut tidak dapat ditransfer adalah rekening yang tutup, rekening bank bukan anggota sistem kliring nasional, nomor rekening dibekukan, dan nama rekening yang tidak sesuai, rekening pasif dan ada pula rekening yang berfungsi sebagai rekening pinjaman.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan adanya data rekening yang bermasalah menyebabkan dana bantuan tidak dapat ditransfer, sehingga mengakibatkan retur.
"Atas adanya rekening retur tersebut, kami tidak diam, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki. BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data tersebut. Setelah data tersebut diperbaiki, maka kami kembali menyalurkan ke rekening penerima yang hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya," kata IDda,
Sementara itu, berdasarkan data Kemenaker, hingga 14 Desember, realisasi penyaluran BSU untuk termin 1 sudah mencapai 98,86%, dimana sudah disalurkan ke 12,26 juta penerima dengan nilai Rp 14,71 triliun.
Selanjutnya: Menaker minta pekerja yang belum terima BSU termin kedua bersabar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News