kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masa Tugas Berakhir Tahun Ini, Satgas BLBI Akan Lebih Kencang Lakukan Penyitaan


Rabu, 10 Mei 2023 / 14:21 WIB
Masa Tugas Berakhir Tahun Ini, Satgas BLBI Akan Lebih Kencang Lakukan Penyitaan
ILUSTRASI. Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan semakin banyak melaksanakan penyitaan di tahun 2023


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menegaskan bahwa Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan semakin banyak melaksanakan penyitaan di tahun 2023.

Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kinerja satgas yang akan berakhir pada Desember 2023. Hal ini ditegaskannya saat memberikan arahan dalam Lokakarya Penguatan Kapasitas Juru Sita di lingkungan DJKN dalam rangka peningkatan kinerja Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) khususnya terkait pengurusan aset eks BLBI.

“Dalam Kepres (Kepres nomor 6 tahun 2021), Satgas BLBI akan berakhir di tahun 2023, oleh karena itu tahun ini kita akan akan lebih kencang lagi melakukan penyitaan,” tutur Rio dalam keterangannya, Senin, (8/5).

Baca Juga: Tagih Utang Pengemplang Dana BLBI, Ketua Satgas: Untuk Keadilan, Harus Dikembalikan

Meskipun nantinya akan semakin banyak kegiatan penyitaan di tahun 2023, Rionald berpesan kepada seluruh juru sita untuk tetap melakukan penyitaan secara tepat. Lokakarya yang diselenggarakan saat ini, lanjutnya, merupakan upaya pihaknya dalam mempersiapkan para juru sita untuk menghadapi tugas yang cukup berat itu.

Rionald berharap lokakarya ini dapat menambah pengetahuan para peserta dan membantu Pemerintah dalam menambah income Negara.

”Saya berharap bertambahnya pengetahuan tidak akan menjadikan kita para juru sita menjadi ragu-ragu atau takut bergerak. Jadilah juru sita yang mumpuni. Jangan ragu, jangan bergetar saat membaca dokumen penyitaan,” tegasnya.

Baca Juga: Satgas BLBI Panggil Lagi Tiga Obligor

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kepala Pusdiklat KNPK Heru Wibowo juga berharap lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para juru sita terkait tujuh materi yang akan disampaikan oleh para narasumber.

Ketujuh materi dimaksud yakni kebijakan teknis terkait penguatan kapasitas juru sita, hukum acara perdata terkait eksekusi penyitaan, ruang lingkup dan objek perkara TUN, harta kekayaan lain untuk pelunasan utang, asset and debtor tracing, dan teknik komunikasi dalam pengurusan piutang negara, serta quality assurance bagi juru sita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×