Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, masa pinjaman gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) milik Polri akan habis pada Desember 2015.
Namun sampai saat ini, ia belum mengetahui apakah BNN akan memperpanjang pemakaian gedung tersebut atau tidak.
"Tanya saja ke Kepala BNN, perlu atau tidak (perpanjangan peminjaman gedung)?" ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11).
Pada dasarnya, lanjut Badrodin, Polri tak akan mempersoalkan apakah BNN akan kembali memakai gedung itu atau pindah ke gedung lain. Polri menyerahkan keputusan sepenuhnya ke BNN.
Hingga saat ini, Badrodin melanjutkan, Polri masih menunggu surat perpanjangan atau penghentian pemakaian gedung yang terletak di Jalan MT Haryono, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, itu dari pihak BNN.
Badrodin mengakui, memang belum pernah ada pembicaraan soal status gedung tersebut.
"Sampai sekarang memang belum pernah ada pembicaraan, sih," ujar Badrodin. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News