kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.017   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Masa peminjaman gedung BNN habis akhir 2015


Senin, 09 November 2015 / 13:23 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, masa pinjaman gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) milik Polri akan habis pada Desember 2015.

Namun sampai saat ini, ia belum mengetahui apakah BNN akan memperpanjang pemakaian gedung tersebut atau tidak.

"Tanya saja ke Kepala BNN, perlu atau tidak (perpanjangan peminjaman gedung)?" ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11).

Pada dasarnya, lanjut Badrodin, Polri tak akan mempersoalkan apakah BNN akan kembali memakai gedung itu atau pindah ke gedung lain. Polri menyerahkan keputusan sepenuhnya ke BNN.

Hingga saat ini, Badrodin melanjutkan, Polri masih menunggu surat perpanjangan atau penghentian pemakaian gedung yang terletak di Jalan MT Haryono, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, itu dari pihak BNN.

Badrodin mengakui, memang belum pernah ada pembicaraan soal status gedung tersebut.

"Sampai sekarang memang belum pernah ada pembicaraan, sih," ujar Badrodin. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×