kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Marzuki tanggapi dingin laporan Komisi III ke BK DPR


Senin, 11 Oktober 2010 / 18:32 WIB
ILUSTRASI. Pabrik baja GDST


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie menanggapi dingin laporan Komisi III DPR ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Menurutnya, pemanggilan calon Kapolri Timur Pradopo merupakan keputusan pimpinan DPR secara kolektif kolegial. Sehingga dirinya tidak perlu menanggapi langkah Komisi III DPR yang melaporkannya ke BK.

Marzuki mengakui dirinya merasa terpojok dengan langkah yang diambil oleh 31 dari 52 orang anggota Komisi III tersebut. Namun demikian dia berharap bukan dirinya saja yang dipojokkan karena keputusan memanggil calon Kapolri telah disepakati Pimpinan DPR.

"Mengundang calon Kapolri itu keputusan pimpinan dan semuanya lengkap," ujar Marzuki, Senin (11/10). Dia mengaku kecewa dengan pernyataan sejumlah anggota Komisi III DPR yang terkesan menyudutkan dirinya sementara dia hanya melaksanakan putusan rapat Pimpinan DPR.

Sebelumnya, Komisi III DPR melaporkan Marzuki bersama pimpinan lainnya ke BK DPR. Laporan ini karena pimpinan diduga melanggar etika karena mengadakan pertemuan tertutup dengan Timur. Padahal Komisi III DPR belum melakukan fit and proper test kepada Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×