kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Marzuki tanggapi dingin laporan Komisi III ke BK DPR


Senin, 11 Oktober 2010 / 18:32 WIB
ILUSTRASI. Pabrik baja GDST


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie menanggapi dingin laporan Komisi III DPR ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Menurutnya, pemanggilan calon Kapolri Timur Pradopo merupakan keputusan pimpinan DPR secara kolektif kolegial. Sehingga dirinya tidak perlu menanggapi langkah Komisi III DPR yang melaporkannya ke BK.

Marzuki mengakui dirinya merasa terpojok dengan langkah yang diambil oleh 31 dari 52 orang anggota Komisi III tersebut. Namun demikian dia berharap bukan dirinya saja yang dipojokkan karena keputusan memanggil calon Kapolri telah disepakati Pimpinan DPR.

"Mengundang calon Kapolri itu keputusan pimpinan dan semuanya lengkap," ujar Marzuki, Senin (11/10). Dia mengaku kecewa dengan pernyataan sejumlah anggota Komisi III DPR yang terkesan menyudutkan dirinya sementara dia hanya melaksanakan putusan rapat Pimpinan DPR.

Sebelumnya, Komisi III DPR melaporkan Marzuki bersama pimpinan lainnya ke BK DPR. Laporan ini karena pimpinan diduga melanggar etika karena mengadakan pertemuan tertutup dengan Timur. Padahal Komisi III DPR belum melakukan fit and proper test kepada Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×