kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Marzuki tanggapi dingin laporan Komisi III ke BK DPR


Senin, 11 Oktober 2010 / 18:32 WIB
ILUSTRASI. Pabrik baja GDST


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie menanggapi dingin laporan Komisi III DPR ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Menurutnya, pemanggilan calon Kapolri Timur Pradopo merupakan keputusan pimpinan DPR secara kolektif kolegial. Sehingga dirinya tidak perlu menanggapi langkah Komisi III DPR yang melaporkannya ke BK.

Marzuki mengakui dirinya merasa terpojok dengan langkah yang diambil oleh 31 dari 52 orang anggota Komisi III tersebut. Namun demikian dia berharap bukan dirinya saja yang dipojokkan karena keputusan memanggil calon Kapolri telah disepakati Pimpinan DPR.

"Mengundang calon Kapolri itu keputusan pimpinan dan semuanya lengkap," ujar Marzuki, Senin (11/10). Dia mengaku kecewa dengan pernyataan sejumlah anggota Komisi III DPR yang terkesan menyudutkan dirinya sementara dia hanya melaksanakan putusan rapat Pimpinan DPR.

Sebelumnya, Komisi III DPR melaporkan Marzuki bersama pimpinan lainnya ke BK DPR. Laporan ini karena pimpinan diduga melanggar etika karena mengadakan pertemuan tertutup dengan Timur. Padahal Komisi III DPR belum melakukan fit and proper test kepada Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×