kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Marwan Effendy meninggal dunia di Malaysia


Selasa, 10 Maret 2015 / 10:02 WIB
Marwan Effendy meninggal dunia di Malaysia
ILUSTRASI. Perahu melintas di samping proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy,  meninggal dunia Senin (9/3) malam. Marwan meninggal saat menjalani perawatan di Prince Court Medical Center, Kuala Lumpur, Malaysia.

"Menyampaikan berita duka. Bapak Marwan Effendy, mantan Jampidsus, wafat di Prince Court Medical Centre Kuala Lumpur Malaysia, diduga serangan jantung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, melalui pesan singkat, Selasa (10/3).

Tony mengatakan, Marwan meninggal dunia pada Senin malam, pukul 23.35 waktu Malaysia, atau pukul 22.35 WIB.

Marwan telah memulai kariernya di kejaksaan sejak tahun 1980. Sebelum menjabat sebagai Jampidsus, sejumlah posisi strategis pernah diduduki Marwan, di antaranya Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, Direktur Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejagung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung hingga Kepala Kejaksaa Negeri Liwa. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×