kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Marwan Effendy meninggal dunia di Malaysia


Selasa, 10 Maret 2015 / 10:02 WIB
Marwan Effendy meninggal dunia di Malaysia
ILUSTRASI. Perahu melintas di samping proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy,  meninggal dunia Senin (9/3) malam. Marwan meninggal saat menjalani perawatan di Prince Court Medical Center, Kuala Lumpur, Malaysia.

"Menyampaikan berita duka. Bapak Marwan Effendy, mantan Jampidsus, wafat di Prince Court Medical Centre Kuala Lumpur Malaysia, diduga serangan jantung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, melalui pesan singkat, Selasa (10/3).

Tony mengatakan, Marwan meninggal dunia pada Senin malam, pukul 23.35 waktu Malaysia, atau pukul 22.35 WIB.

Marwan telah memulai kariernya di kejaksaan sejak tahun 1980. Sebelum menjabat sebagai Jampidsus, sejumlah posisi strategis pernah diduduki Marwan, di antaranya Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, Direktur Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejagung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung hingga Kepala Kejaksaa Negeri Liwa. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×