kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Maret, Kemenkeu akan lelang serentak barang senilai Rp 30 miliar, apa saja barangnya?


Jumat, 28 Februari 2020 / 17:44 WIB
Maret, Kemenkeu akan lelang serentak barang senilai Rp 30 miliar, apa saja barangnya?
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan akan melakukan lelang serentak barang senilai Rp 30 miliar pada Maret 2020


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka peringatan lelang di Indonesia yang telah berjalan selama 112 tahun pada tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan menggelar lelang serentak.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatawarta mengatakan, lelang serentak akan dilakukan di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada bulan Maret mendatang.

Baca Juga: Ditjen Kekayaan Negara catat hasil lelang capai Rp 27 triliun pada 2019

"Pelaksanaan lelang ini akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Barang yang akan dilelang berupa tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, kapal, dan produk UMKM," tutur Isa, Jumat (28/2).

Total nilai dari barang-barang yang akan dilelang tersebut diperkirakan sebesar Rp 30 miliar.

Isa menjelaskan, praktik lelang telah berlangsung selama 112 tahun di Indonesia, yaitu sejak diundangkannya diundangkannya Vendu Reglement pada tanggal 28 Februari 1908.

Hingga sekarang, lelang telah berperan dalam mendukung kegiatan perkonomian Indonesia antara lain membantu penyelesaian kredit macet (Non Performing Loan/NPL) perbankan nasional dengan pencairan agunan melalui penjualan lelang.

"Hal ini dapat menambah ekuitas perbankan sehingga penyaluran dana kepada masyarakat yang pada gilirannya dapat dipergunakan dalam menjamin fungsi intermediasi perbankan dalam mendukung perekonomian nasional," kata Isa.

Selain itu, lelang juga berperan membantu pemulihan keuangan negara dengan penjualan lelang barang-barang rampasan negara oleh KPK atau Kejaksan, serta barang-barang sitaan PUPN, Pajak, atau Bea Cukai.

Di sektor privat, lelang berperan menggerakkan roda perekonomian melalui perputaran arus barang dalam transaksi jual beli.

"Tapi perlu diingat, lelang bukan tempat untuk mendapatkan harga barang semurah-murahnya. Itu mindset yang salah. Justru lelang adalah mekanisme yang fair untuk mendapatkan harga yang terbaik dari proses penawaran yang ada," tandas Isa.

Baca Juga: Transaksi lelang pemerintah capai Rp 85,9 triliun dalam lima tahun terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×