kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Marak Modus Premanisme 'Jatah' Proyek, Kadin Sebut Bisa Hambat Investasi


Rabu, 14 Mei 2025 / 15:45 WIB
Marak Modus Premanisme 'Jatah' Proyek, Kadin Sebut Bisa Hambat Investasi
ILUSTRASI. Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti dampak aksi premanisme meminta jatah proyek yang dilakukan beberapa oknum di daerah.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti dampak aksi premanisme meminta jatah proyek yang dilakukan beberapa oknum di daerah. 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie menilai aksi premanisme ini bisa menghambat investasi dan keberlangsungan usaha di dalam negeri. 

"Pasti berdampak, padahal kita sudah jauh-jauh keluar negeri untuk mendatangkan investor," kata Anindya dijumpai di Tempo Scan di Jakarta, Rabu (13/5). 

Anindya juga menyoti kasus pemalakan atas proyek anak usaha PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA), yaitu PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon. 

Kasus yang tersebar di sosial media ini mendapatkan perhatian lantaran ada beberapa oknum salah satunya mengatasnakaman Kadin Daerah Cilegon yang meminta 'jatah' dari pembangunan proyek startegis nasional (PSN) itu. 

Baca Juga: Kadin Siapkan Sanksi Terkait Dugaan Oknum Kadin Palak Proyek Pabrik Chandra Asri

Anindya menyebut saat ini pihaknya sudah menerima laporan terkait pemalakan yang dilakukan anggotanya dan sudah membentuk tim untuk mengusut kasus itu. 

Kadin berkomitmen untuk meningkatkan perdagangan dan juga investasi. Untuk itu, kepastian hukum diperlukan untuk melanggengkan masuknya pemodal di tanah air. 

"Jadi kalau ada hal-hal seperti itu, itu lebih ke arah oknum dan itu levelnya kan kabupaten-kota. Kami juga mengarahkan ke WKU bidang hukum dan organisasi untuk ditindaklanjuti," jelas Anindya. 

Selain proyek anak usaha PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA), pemalakan terhadap proyek jumbo juga dialami oleh beberapa perusahaan. 

Belum lama, dilaporkan ada beberapa investasi yang mendapatkan hambatan premanisme seperti pembangungan pabrik mobil listrik asal China, BYD di Kawasan Industri Subang Smartpolitan senilai lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp16,8 triliun (asumsi kurs Rp16.800 per dolar AS), proyek pabrik produsen mobil listrik Vietnam, VinFast. 

Baca Juga: Kadin Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis

Selanjutnya: Cek Harga Kambing Kurban 2025 di Wilayah Jawa Tengah

Menarik Dibaca: Dividen Astra International (ASII) Rp 308 per saham, Potensi Yield Sekitar 6%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×