kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantap naikkan harga premium kemudian ditunda, koordinasi pemerintah kacau


Rabu, 10 Oktober 2018 / 19:47 WIB
Mantap naikkan harga premium kemudian ditunda, koordinasi pemerintah kacau
ILUSTRASI. Petugas SPBU mengisi bbm subsidi di SPBU Jakarta


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan bahwa mulai hari ini, Rabu (10/10) pukul 18.00 WIB, harga BBM jenis premium naik sekitar 7%.

Ia mengatakan, harga premium untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 6.550 per liter Sementara, untuk di luar Jamali kenaikannya menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.450 per liter.

"Dengan mempertimbangkan harga minyak Brent yang US$ 85 per barel dan kenaikannya dari Januari hingga sekarang kira-kira 30%. Dan International Crude Price (ICP) juga 25% naiknya dari US$ 60an ke US$ 74,88 per barel. Jadi, ini pertimbangannya ICP-nya sudah naik. Karena Pertamina juga beli berdasarkan ICP," jelasnya di Hotel Sofitel, Bali, Rabu.

Namun, tak lama rencana kenaikan harga bensin premium tersebut ditunda. Alasannya, Pertamina belum siap.

"Sesuai arahan Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan Pertamina," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.

KONTAN juga mendapatkan sanggahan dari pihak istana, "Wah saya malah baru tahu dari media. Jadi belum bisa komentar," kata Staf Ahli Presiden bidang ekonomi Ahmad Erani Yustika.

Di Bali, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, arahan dari Menteri BUMN adalah untuk menunda kenaikan harga premium dan memastikan kesiapan Pertamina terkait kenaikan harga premium.

"Jadi begini, kami baru tahu setelah pak jonan sampaikan pengumuman ini. Pertamina sampaikan bahwa tidak siap. Kami juga tahu ada 3 pertimbangan yang perlu diperhatikan. Pertama, kondisi keuangan Pertamina. Kedua, daya beli. Ketiga, kondisi riil ekonomi. Untuk ini, butuh rakor dengan kemenko perekonomian," ujar dia, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×