Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musisi sekaligus mantan wartawan Tempo Ananda Badudu dikabarkan ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (27/9) pagi.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.
"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.
Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9) dan Rabu (25/9).
Baca Juga: Aktivis dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono dipulangkan, tapi statusnya tetap tersangka
Ananda diketahui menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.
"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.
Ananda yang merupaka mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa — Ananda Badudu (@anandabadudu) September 26, 2019
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Eks Vokalis Banda Neira Ananda Badudu Ditangkap Polisi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News