kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Mantan Petinggi Tersandung Korupsi, Begini Respons Manajemen Aneka Tambang (ANTM)


Rabu, 18 Januari 2023 / 14:51 WIB
Mantan Petinggi Tersandung Korupsi, Begini Respons Manajemen Aneka Tambang (ANTM)
ILUSTRASI. Petugas menggiring General Manager Unit Pengolahan PT Antam Dodi Martimbang (tengah) ke ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Mantan Petinggi Tersandung Korupsi, Begini Respons Manajemen Aneka Tambang (ANTM).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Manajemen PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) buka suara terkait pemberitaan mengenai penetapan tersangka korupsi pengolahan Anoda Logam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan oknum petinggi ANTM. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia ANTM  tahun 2017, Dodi Martimbang. Dodi diduga melakukan korupsi dalam kerja sama pengolahan Anoda Logam (dore kadar emas rendah) antara Antam dengan PT Loco Montrado.

Akibat perbuatan Dodi, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 100,7 miliar. Jumlah ini merupakan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga: Antam Dukung KPK Selesaikan Proses Hukum Pengolahan Anoda Logam

Dalam siaran pers, Rabu (18/1), Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie menyampaikan bahwa saat ini oknum tersebut sudah tidak tercatat sebagai pegawai Perusahaan dengan status Pemutusan Hubungan Kerja sejak 2019.

ANTM mengambil langkah tegas terhadap segala tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merugikan perusahaan, termasuk melaporkan dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam ini kepada KPK untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

“ANTM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan,” kata Syarif, Rabu (18/1).

Baca Juga: KPK Tahan Petinggi Antam Dodi Martimbang Atas Kasus Pengolahan Anoda Logam

Syarif mengatakan, ANTM senantiasa menjunjung tinggi integritas, berkomitmen menciptakan praktik bisnis sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) dengan mematuhi peraturan yang berlaku dalam setiap lini bisnis. ANTM memastikan bahwa hal ini akan menjadi perhatian khusus Perusahaan.

“Sebagai perusahaan publik dan bagian dari holding BUMN, Kami terikat dengan berbagai ketentuan dan diawasi oleh Instansi atau Lembaga Pemerintah yang berwenang. Kami memastikan operasional logam mulia Perusahaan berjalan normal dengan tetap memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan,” tutup Faisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×