kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,70   -25,03   -2.70%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantan jenderal desak MKD sidang ketua DPR terbuka


Jumat, 27 November 2015 / 17:09 WIB
Mantan jenderal desak MKD sidang ketua DPR terbuka


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sejumlah tokoh masyarakat yang menamakan diri Gerakan Selamatkan NKRI meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menuntaskan skandal permintaan saham PT Freeport Indonesia dan pembangkit listrik di Papua.

Pada Jumat (27/11), perkumpulan yang mendapat dukungan dari 113 tokoh masyarakat ini mendatangi ruangan MKD.

Kedatangan Gerakan Selamatkan NKRI diterima Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, dan anggota MKD A. Bakrie.

Nama- nama tokoh yang masuk dalam gerakan ini diantaranya, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, Letjend TNI (Purn) Soeharto, Mayjend TNI (Purn) TB Hasnuddin, Eggi Sudjana, Ferdinand Hutahean, Fahmi Radhi, dan Lily Wahid.

Ferdinand Hutahean, Juru Bicara Gerakan Selamatkan NKRI mengatakan,  MKD harus menggelar sidang secara terbuka atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait pertemuan dengan bos Freeport.

Dengan demikian, masyarakat mengawal pelaksanaan sidang sampai dibuatnya keputusan.

"Kami meminta dan mendesak MKD agar melakukan persidangan secara terbuka dalam rangka menjaga etika, kejujuran, dan martabat DPR RI," kata Ferdinand, usai menggelar pertemuan dengan MKD.

Terdapat dua mekanisme pelaksanaan sidang di MKD, yakni digelar secara terbuka atau secara tertutup.

Menurut A. Bakrie, sidang dapat dilakukan secara terbuka untuk hal-hal yang harus diketahui umum.

Namun untuk hal yang prinsip ataupun permintaan saksi, MKD dapat mempertimbangkan untuk pekasanaan sidang secara tertutup.

Junimart Girsang menjanjikan, pihaknya akan memperjuangkan agar seluruh pelaksanaan sidang digelar secara terbuka.

Rencananya, sidang dugaan pelanggaran kode etik ini akan dimulai pada Senin (30/11) depan.

Dengan demikian, Junimart berharap masyarakat bisa terus mengawal pelaksanaan sidang bila dilakukan secara terbuka.

Tapi, "Kami saat ini belum berbicara soal pelanggaran hukum, nanti dipersidangan akan dilihat ada tidaknya pelanggaran kode etik," ujar dia.

Panel ad hoc

Ikrar Nusa Bakti, pengamat hukum LIPI mengatakan, secara hitung-hitungan politik terhadap komposisi MKD yang berjumlah 17 anggota pihaknya masih optimistis dorongan pelaksanaan rapat secara terbuka bisa direalisasikan.

"Saya melihat, dari komposisi partai pendukung yang anti Setya Novanto akan menang, misalnya fraksi PPP, fraksi Nasdem, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Hanura, dan Fraksi PKB," kata dia dalam diskusi publik di Rumah Kebangsaan Jakarta.

Selain itu, peran sertanya masyarakat untuk mengawal penuntasan skandal saham Freeport tidak hanya lewat pelaksanaan sidang yang secara terbuka.

Namun, MKD DPR RI juga bisa melibatkan masyarakat dengan membentuk panel ad hoc yang dapat membantu alat kelengkapan ini menuntaskan kasus-kasus besar.

Bivitri Susanti, Peneliti PSHK menjelaskan, kasus Setya Novanto yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sudah memenuhi kriteria sehingga layak untuk dibentuk panel ad hoc.

Sebab, dugaan pelanggaran kode etik ini bisa berdampak pada pemberhentian anggota serta adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Panel ad hoc beranggotakan tujuh personalia yang terdiri dari tiga anggota MKD dan empat wakil masyarakat.

"Hal ini tergantung dengan keputusan MKD, namun yang terpenting sidang di sana harus dilakukan secara terbuka," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×