kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.653   0,00   0,00%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Mantan Bupati Situbondo Divonis 9 Tahun


Rabu, 05 Agustus 2009 / 15:22 WIB


Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Bupati Situbondo, Ismunarso diganjar hukuman kurungan sembilan tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), (05/08). Selain itu, dia juga dihukum untuk membayar denda Rp 150 juta. Bila denda tak dibayarkan sampai sebulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap, Ismunarso bisa dibui enam bulan.

Tak hanya itu, pria 58 tahun ini juga diharuskan untuk mengganti uang kas APBD Situbondo yang telah dia tilap sebesar Rp 1,48 miliar. Karena Ismunarso sudah mengembalikan sebanyak Rp 730, 44 juta maka dia tinggal mengembalikan Rp 756,29 juta. Sama seperti hukuman denda, bila setelah sebulan ganti rugi tak dibayar, aset-aset Ismunarso bisa disita atau paling sial dia bisa ditambahi hukuman bui dua tahun.

Putusan majelis hakim ini mengacu pada pembuktian dakwaan primer yakni pasal 2 ayat 1 Undang-undang no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang no 20 tahun 2001. "Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan," kata ketua majelis hakim Gus Rizal.

Atas putusan hakim ini, di muka persidangan Ismunarso mengatakan akan melakukan banding. Usai persidangan, Ismunarso sempat berkomentar singkat kepada para wartawan. " Putusan hakim tidak adil makanya saya mau banding," ucapnya.

Kasus ini bermula ketika Ismunarso yang setelah dilantik sebagai bupati pada 11 Agustus 2005 bertemu dengan Pimpinan Cabang BNI 46 Situbondo, Darwin Siregar. Pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa Ismunarso akan menambah jumlah dana milik Pemkab Situbondo yang selama ini disimpan di bank tersebut. Tujuan penambahan dana tak lain untuk mendapatkan bunga khusus (special rate).Total kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp 50,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×