Reporter: Rizki Caturini, Sofyan Nur Hidayat | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Manajemen PT Mandala Airlines akan melakukan pertemuan pertama dengan para kreditur pada 1 Februari 2011 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pertemuan ini untuk memberi informasi kepada para kreditur terkait kondisi terkini keuangan Mandala.
Manajemen Mandala Airlines menjelaskan bahwa pertemuan dengan para krediturnya ini sebagai bagian dari proses restrukturisasi perusahaan. Restrukturisasi ini yang telah dimulai sejak 13 Januari 2011, ketika Mandala mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Langkah pengajuan PKPU ini bertujuan agar Mandala fokus dalam proses restrukturisasi perusahaan.
Diono Nurjadin, Presiden Direktur PT Mandala Airlines mengatakan, dalam pertemuan itu Mandala juga akan memberitahukan kepada seluruh kreditur jadwal penyelesaian utang yang akan dilakukan.
Saat ini merupakan masa-masa yang berat bagi Mandala Airlines. "Namun Mandala tetap berkomitmen untuk menyelesaikan tanggungjawabnya kepada kreditur, penumpang, dan rekan bisnisnya," ungkapnya
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan PKPU Mandala sekaligus memberi waktu 45 hari kepada Mandala untuk memproses restrukturisasi perusahaan.
Selain itu pengadilan pun menunjuk H. Yulman SH, MH , Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas. Duma Hutapea, SH pun diangkat sebagai pengurus yang akan melindungi seluruh aset Mandala Airlines.
Sidang berikutnya yang rencananya akan berlangsung 2 Maret 2011 akan mengagendakan pemanggilan seluruh kreditur dan debitur Mandala Airlines.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News