kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.966.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.765   92,00   0,55%
  • IDX 6.749   26,11   0,39%
  • KOMPAS100 973   5,13   0,53%
  • LQ45 757   3,47   0,46%
  • ISSI 214   1,25   0,59%
  • IDX30 393   1,62   0,42%
  • IDXHIDIV20 470   -0,32   -0,07%
  • IDX80 110   0,74   0,67%
  • IDXV30 115   -0,27   -0,24%
  • IDXQ30 129   0,23   0,18%

Manager Citibank tak ada pembiaran kejahatan perbankan


Senin, 21 November 2011 / 23:02 WIB
ILUSTRASI. Penyebaran virus corona di Korea Selatan


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Sidang perkara kejahatan perbankan dan pencucian uang dengan terdakwa Inong Malinda Dee kembali dilanjutkan hari ini, Senin (21/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada persidangan kali ini majelis hakim yang diketuai oleh hakim Gusrizal menghadirkan beberapa orang saksi.

Saksi yang dihadirkan itu di antaranya, Paulina Suryanti (Sales Branch Manager), Afrilliana Chandra (Branch Service Region) dan Setio Widodo (Head Teller). Dalam persidangan tersebut diketahui kalau Citibank memiliki prosedur yang ketat yang harus ditaati oleh seorang Relationship Manager (RM) seperti Malinda Dee.

Menurut Paulina, seorang RM harus mematuhi aturan, di antaranya tidak boleh mengisi formulir tanpa sepengetahuan nasabah. "Ada sekitar 50 RM yang saya bawahi, saya memantau mereka semua," ujar Paulina.

Bila seorang RM tetap keukeuh melanggar aturan atau standar yang berlaku di Citibank, menurut Paulina mereka harus siap menerima konsekuensinya. Menurut penanggung jawab seluruh RM di tiga cabang Citibank ini, bawahannya itu harus siap di beri sanksi paling rendah berupa teguran hingga dikeluarkan.

"Dalam setahun terakhir sudah ada belasan RM yang diberi sanksi oleh Citibank, karena melanggar," ujar Paulina. Jadi, Paulina menolak disebut melakukan pembiaran terhadap aksi pembobolan yang dilakukan oleh Malinda.

Kalaupun Malinda bisa melakukan kejahatannya bertahun-tahun tanpa diketahui, hal itu dikarenakan Malinda melakukan kolusi antar sesama pegawai. Paulina beralasan, tanpa kerja sama tidak mungkin Malinda bisa bebas memindahbukukan dana nasabah.

"Hasil audit investigatif diketahui kalau Malinda bekerja sama dengan tellernya," ujar Paulina. Aturan yang mengikat Malinda itu ada dalam Internal Operating Manual.

Diduga, atas bantuan dari seorang teller bernama Dwi Herawaty dan kedua head teller Betharia Panjaitan dan Novianty Yuliani, aksi Malinda menjebol dana milik nasabah Citigold, Citibank bisa mulus tanpa diketahui oleh manajemen Citibank lainnya.

Dana yang berhasil di bobol oleh Malinda ini mencapai Rp 30 miliar. Dana tersebut dialirkan Malinda kepada sejumlah rekening keluarganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×