Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mengaku heran mengapa Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurutnya, Agus dan Ratnawati bertanggung jawab dalam pembahasan anggaran proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
Rizal menyatakan, KPK seharusnya memberantas korupsi dari sumbernya. Dalam hal ini, dia bilang, Agus dan Anny sebagai aktor utama dalam proyek itu. "Jangan tebang pilih. Kalau memang ada keterkaitan, seharusnya jangan hanya Andi tersangka," tegas Rizal dalam keterangannya dihadapan sejumlah media di Gedung Freedom Institute, Jakarta, Jumat (21/12).
KPK telah menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dugaan korupsi Hambalang. Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, penetapan Andi sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Rizal sendiri mengaku ada tiga kejanggalan dalam proses penyidikan Hambalang. Pertama, alokasi anggaran, misalnya, belum tersedia dalam APBN. Lalu permohonan tidak diajukan oleh Menpora tetapi hanya ditandatangani Sesmenpora. Selain itu, pendapat teknis Kementerian Pekerjaan Umum tidak ditandatangani Menteri P, tetapi oleh Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU.
Terakhir, RKA KL Kemenpora TA 2010 yang menunjukkan pekerjaan dibiayai lebih dari satu tahun anggaran belum ditetapkan.
"Kalau logika itu dipakai, kedua orang terpenting yang menjaga dana Hambalang juga harus dimintai pertanggungjawaban," tegas Rizal.
Agus sendiri telah membantah terlibat dalam proyek tersebut. Dia mengaku tidak pernah memberikan persetujuan atas proyek tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News