Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (6/9/2020), epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai, larangan WNI memasuki wilayah Malaysia menunjukkan Indonesia tidak aman dari Covid-19.
"Kelihatannya Malaysia melakukan diskriminasi, selektif, hanya pada warga negara tertentu. Ini yang menjadi pertanyaan, apakah cukup kuat (penularan Covid-19 di negara yang dilarang). Artinya kan image Indonesia di beberapa negara itu negara yang belum dikatakan aman," kata Pandu.
Ia menilai, larangan dari Malaysia nantinya bisa berimbas ke negara lain yang hendak dikunjungi WNI, contohnya Arab Saudi yang mulai membuka diri untuk kunjungan umrah.
Menurut dia, bisa saja nantinya WNI dilarang memasuki Saudi lantaran Indonesia dinilai sebagai salah satu negara dengan tingkat penularan Covid-19 yang tinggi. Untuk itu, ia meminta pemerintah serius merespons kebijakan Malaysia tersebut dengan mengevaluasi pola penanganan Covid-19.
Baca Juga: Inikata Guru besar UI perihal larangan WNI masuk ke Malaysia
"Bisa seperti itu dahsyatnya dari masalah pandemi ini karena memang diatur dalam undang-undang dan itu sesuai dengan international health regulation," kata Pandu. "Dan ini menurut saya sih pemerintah fokuslah pada penanganan pandemi kalau tidak dampaknya akan besar sekali, termasuk orang tidak berani masuk ke Indonesia dan orang Indonesia dilarang masuk ke negara lain," ucap dia.
Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah membenarkan adanya larangan tersebut.
Baca Juga: Apa kata Istana soal Malaysia larang WNI masuk ke negaranya?
"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," katanya kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Larangan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia. Pelarangan itu, imbuhnya efektif berlaku sejak 7 September 2020.
Alasan belum jelas
Teuku menjelaskan, Kemenlu RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada Rabu (2/9/2020) guna memintakan klarifikasi atas pemberitaan tersebut. Dubes Malaysia, kata Teuku, menjanjikan akan menyampaikan pembicaraan dengan Kemenlu RI tersebut ke Kuala Lumpur.
Baca Juga: Pengumuman! Malaysia larang WNI dan dua warga negara ini masuk negaranya
Namun, informasi terkait sebab pelarangan belum jelas. Saat ini, Pemerintah Indonesia masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Malaysia.
"Klarifikasi telah dimintakan, kita tunggu ya, apa persisnya alasan pembatasan tersebut," katan dia lagi.
Kendati demikian, kebijakan pelarangan WNI ke Malaysia tersebut hanya sementara. "Dubes Malaysia menginformasikan bahwa kebijakan ini bersifat temporer dan akan dikaji ulang setiap minggu," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan WNI Masuki Malaysia Pertanda Image Indonesia Tak Aman dari Covid-19"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Icha Rastika
Selanjutnya: Malaysia tambah 9 negara termasuk AS dalam daftar larangan masuk, ada apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News