Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pengacara hak asasi manusia Veronica Koman punya utang kepada Indonesia. Sebab, ia sudah diberi beasiswa LPDP oleh pemerintah untuk kuliah di Australia, namun tak pernah kembali lagi ke tanah air.
"Veronica Koman itu adalah seorang pengingkar janji terhadap pemerintah RI, karena dia bersekolah, mendapat beasiswa dari Indonesia, dan tidak kembali," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Mahfud MD sebut surat yang diberikan Veronica Koman ke Jokowi sama dengan sampah
"Artinya secara hukum, dia punya utang terhadap Indonesia meskipun bentuknya beasiswa. Karena dia punya kontrak di sini," sambung Mahfud.
Mahfud justru menyesalkan sikap Veronica yang kini dinilainya kerap menjelekkan Indonesia lewat isu HAM di Papua. "Veronica Koman itu adalah seorang yang selalu menjelek-jelekkan Indonesia dan anti Indonesia, selalu Papua," ujarnya.
Terakhir, Veronica Koman mengklaim timnya berhasil menyerahkan dokumen kepada Presiden Jokowi yang berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Baca Juga: Ramai-ramai turun ke jalan, inilah poin-poin yang jadi tuntutan mahasiswa
Mahfud menganggap dokumen tersebut hanya sampah saja. Saat ditanya kembali apakah pemerintah akan menjadikan dokumen dari Veronica itu sebagai bahan masukan, Mahfud menegaskan, tak ada yang istimewa dari dokumen tersebut.
"Kalau orang menyerahkan surat seperti itu, itu banyak setiap hari menyerahkan surat, kok mau diistimewakan gitu?" ujarnya.