kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Mahfud MD bocorkan 5 nama calon kapolri, siapa saja?


Jumat, 08 Januari 2021 / 21:23 WIB
Mahfud MD bocorkan 5 nama calon kapolri, siapa saja?
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo sejak Kamis (7/1/2021). Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.

"Ini lima nama komjen pol (bintang tiga) yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri," ujar Mahfud dikutip dari akun twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (8/1/2021).

Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo; Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto; dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Pekan depan, 3 calon anggota dewan pengawas SWF akan diserahkan ke presiden

Mahfud menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya. "Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu.

Kandidat kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat. 

Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun. (Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 5 Nama Calon Kapolri yang Diserahkan Kompolnas ke Presiden"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×