kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Mafia Migas tak hanya Pertamina dan Petral


Jumat, 19 Desember 2014 / 19:49 WIB
Mafia Migas tak hanya Pertamina dan Petral
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di BRI Tengah Hari Ini Selasa, 4 Juli 2023


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, mengungkapkan tugas tim reformasi tata kelola migas yang diketuai oleh Faisal Basri sangat banyak. Selama ini tim tersebut dinilai Mamit hanya mengurusi transaksi bisnis PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya yaitu PT Petral.

"Jadi, jika hanya Pertamina dan Petral yang selalu diobok-obok oleh tim reformasi tata kelola migas ini saya kira sangat keliru," ujar Mamit, Jumat (19/12).

Menurut Mamit tim tersebut juga harus bisa mengobok-obok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mulai dari personal sampai sistem yang sudah berjalan. Jangan karena tim ini dibentuk oleh Menteri ESDM Sudirman Said, menurut Mamit mereka bisa terlepas dari yang namanya evaluasi dan investigasi.

"Justru yang namanya pelelangan blok-blok migas dilakukan oleh Kementerian ESDM perlu diperhatikan apakah sistem pelelangan sudah berjalan dengan baik," ungkap Mamit.

Mamit memaparkan penunjukan pemenang sudah berlangsung harus diperiksa. Selain itu transaksi dalam penjualan data-data seismik juga harus dipublikasikan."Masih banyak lagi hal-hal yang patut diinvestigasi di Kementerian ESDM ini oleh tim reformasi," papar Mamit.

Mamit menambahkan, SKK Migas pun harus diinvetigasi dan di telusuri. Karena kewenangan SKK Migas yang cukup besar memungkinkan terjadinya penyelewengan-penyelewengan, seperti kasus yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Begitu juga dengan BPH MIGAS. Yang mengatur jalur distribusi BBM subsidi. Apakah sudah benar pola pengaturannya ?" kata Mamit. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×