kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

M Taufik: Silakan Ahok keluar dari Gerindra


Selasa, 09 September 2014 / 14:58 WIB
M Taufik: Silakan Ahok keluar dari Gerindra
ILUSTRASI. Modal usaha dari anak untuk orang tua bisa diberikan dan dijadikan usant bersama. KONTAN/Muradi/2016/06/02


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mempersilakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk mundur dari partainya.

Bahkan, Taufik menyarankan agar Ahok segera membuat surat pengunduran diri. "Jangan cuma cerita. Saya kira segera saja bikin surat pengunduran diri. Silakan, itu hak orang, mau maju, mau mundur, silakan. Partai tidak akan melarang dan menahan-nahan," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/9).

Menurut Taufik, saat ini, Gerindra masih banyak memiliki kader-kader potensial. Jadi, kata dia, mundurnya Ahok tak akan memberi dampak apa pun bagi partai berlambang kepala garuda itu.

"Gerindra masih banyak kader bagus yang komitmen pada keputusan partai. Kalau (Ahok) mau mundur, partai tidak akan melarang," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Ahok mengancam bakal keluar dari Gerindra jika revisi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) disahkan.

Sebab, Ahok menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD mencoreng reformasi dan demokrasi yang tertanam di Indonesia. "Saya tadi sempat berpikir, kalau memang kebijakan ini terealisasi, saya mau keluar dari partai. Ngapain main di partai politik, keluar saja," kata Ahok di Balaikota.

Untuk informasi, Gerindra beserta sejumlah partai politik lainnya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih merupakan pihak yang saat ini menyetujui pelaksanaan pilkada dikembalikan ke DPRD. Revisi RUU Pilkada rencananya akan disahkan pada 25 September mendatang. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×