Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL) masih terus dilakukan pemerintah. Bahkan diakui saat ini sudah ada beberapa pihak yang mengajukan minatnya berinvestasi di kawasan tersebut.
Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspitasari mengatakan, di akhir bulan lalu sudah ada sekitar enam perusahaan yang berminat menjadi investor di KEKAL. "Mereka ini sudah serius, mereka juga datang di Focus Group Discussion (FGD) yang kami lakukan Kemarin," katanya di Hotel JW Marriott, Jumat (1/2).
Namun sayangnya, ia belum bisa mengatakan siapa nama investor tersebut. Tapi yang pasti, investor itu ada yang berassal dari luar dan dalam negeri. Mayoritas perusahaan tersebut bergerak di bidang energi, biofuel, dan Petrokimia.
Ia mengaku, jika dilihat memang ketiga sektor itu yang sangat cocok untuk usaha di Kekal. Sebab, kawasan ekonomi yang berada di Aceh itu memiliki beberapa fasilitas yang mendukung kegiatan usaha tersebut.
Rahayu menyebut untuk saat ini potensi investasi yang ada di KEKAL bisa mencapai US$ 120 juta dengan menyerap 40.000 tenaga dari masyarakat sekitar. Kemudian, untuk potensi penerimaan negara bukan pajak (BNPB) ditargetkan bisa mencapai Rp 200 miliar.
"Ini potensi untuk di 2019 saja ya, tapi setidak-tidaknya paling kecil kita bisa meraup Rp 95 miliar, tergantung dari pengoptimalan fleksibilitas kawasannya sendiri," jelas dia.
Meski begitu ia menyampaikan, secara konsep KEKAL ini sendiri dilakukan oleh PT Patriot Nusantara Aceh (Patna) yang dituang dalam masterplan yang saat ini masih disusun dan diharapkan selesai pada triwulan I-2019.
Sementara LMAN sendiri, kata Rahayu merupakan salah dari konsep itu. Salah satu yang akan dilakukan LMAN adalah merubah aturan valuasi. "Kita mau ubah aturan khusus untuk KEKAL kita bisa melakukan valuasi berapa nilai pas jika disewa sebelum adanya penawaran karena selama ini kebalikannya, kalau ada penawaran baru kita valuasi," katanya.
"Hal ini supaya bisa menarik investor, karena biasanya investor ingin prosesnya cepat ngga perlu nunggu kita valuasi," lanjut Rahayu.
Pasalnya, terdapat aset negara di KEKAL yakni kilang Arun. Hal itu berdasarkan Keputusan Mengerti Keuangan pada tiga tahun silam. Tercatat, aset kilang itu memiliki valuasi sekitar Rp 6,35 triliun.
Adapun perubahan regulasi itu saat ini masih terus digodok. "Masih akan belum tahu bentuk peraturannya akan bagaimana, bisa lewat PMK atau dibawahnya. Tapi kita berharap dibawah PMK supaya bisa lebih cepat," tutup Rahayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News