kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.777   18,00   0,11%
  • IDX 7.487   7,88   0,11%
  • KOMPAS100 1.159   4,22   0,37%
  • LQ45 919   5,86   0,64%
  • ISSI 226   -0,48   -0,21%
  • IDX30 474   3,57   0,76%
  • IDXHIDIV20 571   3,72   0,66%
  • IDX80 132   0,67   0,51%
  • IDXV30 140   1,16   0,83%
  • IDXQ30 158   0,67   0,43%

LKPP ingin semua pengadaan barang lewat e-catalog


Rabu, 06 November 2013 / 18:40 WIB
LKPP ingin semua pengadaan barang lewat e-catalog
ILUSTRASI. Mudah, Ini Cara Menghapus Tag Getcontact bagi Pengguna. Photographie de Leo PIERRE / Hans Lucas.NO USE FRANCE


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo mengatakan terus mendorong agar semua komponen belanja pembelian barang pemerintah bisa dilakukan lewat sistem e-catalog yang ada di LKPP.

Menurut Agus, e-catalog tak ubahnya seperti toko yang menjual barang kepada pemerintah dan ini semua sudah disediakan secara baik sehingga jika ini berkembang maka lelang pengadaan barang bisa diminimalisir.

"Nanti semua produk yang bisa dibeli itu tersedia di e-catalog dan lelang itu nantinya hanya akan dilakukan untuk barang yang harus dibuat atau dibangun," kata Agus, Rabu (6/11).

Agus bilang lelang pada institusi pemerintah nantinya hanya yang tidak tersedia di e-catalog seperti membangun jembatan, jalan, bangunan, transmisi listrik, dan gas.

Untuk menambah semarak e-catalog, Agus bilang LKPP akan memanggil lebih banyak lagi pabrikasi penyedia barang yang bisa ditemukan lewat e-catalog. Tujuannya agar terjadi persaingan yang sehat.

Lebih jauh, ia pun menjamin perusahaan yang ada dalam e-catalog adalah perusahaan yang menjual barangnya kepada pemerintah dengan harga lebih murah. Jika nantinya ditemukan mereka jual barang lebih murah kepada umum. "Mereka didenda lima kali dari selisih harga itu untuk diberikan kepada pemerintah dan di-blacklist selama 2 tahun," ujar Agus. 

Ia pun mengatakan tidak memberlakukan kriteria khusus perusahaan seperti apa yang bisa ikut e-catalog. Menurutnya semua perusahaan bisa ikut serta. Agus mengklaim saat ini sudah ribuan perusahaan ikut serta di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×