kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

LKPP ingin semua pengadaan barang lewat e-catalog


Rabu, 06 November 2013 / 18:40 WIB
ILUSTRASI. Mudah, Ini Cara Menghapus Tag Getcontact bagi Pengguna. Photographie de Leo PIERRE / Hans Lucas.NO USE FRANCE


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo mengatakan terus mendorong agar semua komponen belanja pembelian barang pemerintah bisa dilakukan lewat sistem e-catalog yang ada di LKPP.

Menurut Agus, e-catalog tak ubahnya seperti toko yang menjual barang kepada pemerintah dan ini semua sudah disediakan secara baik sehingga jika ini berkembang maka lelang pengadaan barang bisa diminimalisir.

"Nanti semua produk yang bisa dibeli itu tersedia di e-catalog dan lelang itu nantinya hanya akan dilakukan untuk barang yang harus dibuat atau dibangun," kata Agus, Rabu (6/11).

Agus bilang lelang pada institusi pemerintah nantinya hanya yang tidak tersedia di e-catalog seperti membangun jembatan, jalan, bangunan, transmisi listrik, dan gas.

Untuk menambah semarak e-catalog, Agus bilang LKPP akan memanggil lebih banyak lagi pabrikasi penyedia barang yang bisa ditemukan lewat e-catalog. Tujuannya agar terjadi persaingan yang sehat.

Lebih jauh, ia pun menjamin perusahaan yang ada dalam e-catalog adalah perusahaan yang menjual barangnya kepada pemerintah dengan harga lebih murah. Jika nantinya ditemukan mereka jual barang lebih murah kepada umum. "Mereka didenda lima kali dari selisih harga itu untuk diberikan kepada pemerintah dan di-blacklist selama 2 tahun," ujar Agus. 

Ia pun mengatakan tidak memberlakukan kriteria khusus perusahaan seperti apa yang bisa ikut e-catalog. Menurutnya semua perusahaan bisa ikut serta. Agus mengklaim saat ini sudah ribuan perusahaan ikut serta di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×