Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW alias WH) menjadi tersangka baru kasus dugaan suap izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng. Siapa Lin Che Wei?
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022. Tersangka baru tersebut bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW alias WH).
Setelah menjadi tersangka, Lin Che Wei kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. Dalam kasus yang sama, Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan tiga tersangka lain, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Terkait kasus ini, Lin Che Wei disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Lin Che Wei Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO
Adapun Lin Che Wei sendiri sudah dikenal sebagai ekonom terkenal di Tanah Air. Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW alias WH) juga pernah menjadi konsultan dan analis di berbagai perusahaan. Lin Che Wei juga merupakan pendiri dari Lembaga Konsultasi Keuangan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).
Dilansir dari berbagai sumber, Lin Che Wei pernah menjadi panelis di dalam debat Calon Presiden pada tahun 2003. Lin Che Wei saat itu menjadi panelis dari pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Di tahun 2006, Lin Che Wei juga pernah menjabat sebagai staf khusus dari Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus dari Menko Perekonomian Aburizal Bakrie. Di tahun 2012, ia menjadi pendiri salah satu media online di Indonesia.
Selanjutnya, Lin Che Wei pernah menjadi Direktur Utama PT Jakarta Old Town Revitalization Corps (JOTRC). PT JOTRC merupakan konsorsium penanggung jawab revitalisasi Kawasan Kota Tua Jakarta yang pada waktu itu berada di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sejak tahun 2014, Lin Che Wei pernah menjadi anggota tim asistensi atau policy advisor dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Darmin Nasution. Kemudian, Lin Che Wei pernah menjadi Tim Asistensi Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN sejak tahun 2016. Pada tahun 2019, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menunjuk 5 orang Tim Asistensi, termasuk Lin Che Wei.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Ekspor CPO Minyak Goreng",
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Dani Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News