Reporter: Irma Yani | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Meski telah mendapatkan persetujuan surat rekomendasi pinjaman perbankan dari pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, namun hingga saat ini, dua perusahaan daerah air minum (PDAM) belum menerima kucuran kredit perbankan. Sebab, dana pinjaman itu baru mengucur setelah tiga PDAM lain mendapatkan persetujuan pinjaman.
Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PU Rachmat Karnadi menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi Kementrian PU, ada lima PDAM yang layak mendapatkan kredit karena sehat secara finansial. Kelima PDAM itu: PDAM Kabupaten Bogor, PDAM Ciamis dan PDAM Lombok Timur, PDAM Tasikmalaya dan PDAM Malang. "Namun perbankan minta agar kucuran kredit untuk kelima PDAM itu secara bersamaan saja," kata Rachmat, akhir pekan lalu.
Dua dari lima PDAM, yang telah mendapat kepastian kucuran pinjaman bank adalah PDAM Ciamis dan PDAM Bogor, Jawa Barat. Perbankan telah siap mengucurkan dana pada kedua PDAM tersebut. Rencananya PDAM Bogor mendapatkan pinjaman dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) senilai Rp 24,3 miliar. Sedangkan PDAM Ciamis akan mendapat utang Rp 14,7 miliar dari PT Bank Jabar Banten Tbk (BJB).
Sementara tiga PDAM lain, baru dua yakni PDAM Malang dan PDAM Tasikmalaya yang mengantongi persetujuan dari pemerintah daerah dan DPRD setempat untuk mencari pinjaman bank. Adapun PDAM Lombok Timur saat ini masih melengkapi syarat administrasi.
Nilai kredit perbankan yang diajukan PDAM Lombok Timur ke PT Bank BNI Tbk senilai Rp 11,2 miliar. Sementara PDAM Tasikmalaya mengajukan utang Rp 51 miliar ke BJB, dan PDAM Malang mencari utang Rp 52 miliar ke BNI.
Rachmat berharap kelima PDAM itu segera mendapatkan kucuran dana pada Agustus ini. Dengan demikian PDAM dapat memperbaiki kinerja dan pelayanan ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News