kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.299   -204,00   -1,27%
  • IDX 6.966   -141,81   -2,00%
  • KOMPAS100 1.039   -24,73   -2,32%
  • LQ45 816   -17,64   -2,12%
  • ISSI 212   -4,49   -2,08%
  • IDX30 417   -9,41   -2,21%
  • IDXHIDIV20 503   -10,53   -2,05%
  • IDX80 118   -2,75   -2,27%
  • IDXV30 124   -2,75   -2,17%
  • IDXQ30 139   -2,77   -1,95%

Libur Lebaran, Pemerintah Tak Keluarkan Surat Edaran Prokes COVID-19


Kamis, 30 Maret 2023 / 03:48 WIB
Libur Lebaran, Pemerintah Tak Keluarkan Surat Edaran Prokes COVID-19
ILUSTRASI. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, sejauh ini, pemerintah tidak mengeluarkan surat edaran khusus yang berkaitan dengan protokol kesehatan COVID-19 selama perayaan libur Lebaran 2023.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejauh ini, pemerintah tidak mengeluarkan surat edaran khusus yang berkaitan dengan protokol kesehatan COVID-19 selama perayaan libur Lebaran 2023.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Rabu (29/3/2023), seperti yang dilansir dari laman infopublik.id.

“Masyarakat diminta tetap menaati protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum, demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi penularan virus COVID-19,” kata Muhadjir.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar libur cuti bersama pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Mengutip Setkab.go.id, pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS ke-13 Cair Mulai Juni 2023

“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.

Lebih lanjut, Menko PMK meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Perubahan Cuti Bersama, Menaker: Pembayaran THR Tetap Sesuai Ketentuan

Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×