kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Liarnya inflasi Januari menggerus upah riil buruh


Kamis, 16 Februari 2017 / 15:56 WIB
Liarnya inflasi Januari menggerus upah riil buruh


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan upah riil harian buruh tani pada Januari 2017 sebesar 0,02% dari Rp 37.072 menjadi Rp 37.064. Walaupun pada saat bersamaan, upah nominal buruh tani meningkat.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan rata-rata upah nominal buruh tani pada Januari 2016 naik 0,77% dari Rp 48.627 menjadi Rp 49.000. "Upah secara riil turun karena kita tahu inflasi Januari 2017 cukup tinggi," kata Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (16/2).

Asal tahu saja, upah secara nominal merupakan angka aktual dari upah yang diterima, sementara upah riil adalah nilai upah dibandingkan dengan harga-harga barang yang dijual.

BPS mencatat angka inflasi pada Januari 2017 mencapai 0,97%. Ini merupakan inflasi terbesar dibandingkan pada puncak inflasi saat Lebaran.

Upah riil buruh bangunan juga mengalami penurunan sebesar 0,67% dari Rp 65.654 menjadi Rp 65.211. Namun upah nominal buruh bangunan pada Januari 2017 naik 0,29% dibandingkan Desember 2016 dari Rp 83.190 per hari menjadi Rp 83.432 per hari.

Selanjutnya, hal yang sama juga terjadi pada upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Januari 2017 yang naik 0,55% dari Rp 25.015 menjadi Rp 25.152, namun upah riilnya turun 0,42% dari Rp 19.742 menjadi Rp 19.660

Adapun upah nominal Pembantu Rumah Tangga (PRT) pada Januari 2017 tercatat naik 0,60% dari Rp 365.273 menjadi Rp 367.465, namun upah riilnaya turun 0,37% dari Rp 288.275 menjadi Rp 287.217. “Kembali lagi, kenaikan nominalnya enggak mampu mengompensasi kenaikan harga secara umum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×